“Mereka memberikan ganti ruginya di dinas pertambangan, bukan melalui kita, dana ganti ruginya itu masuk ke dinas ibu lia” ucap Kakon Way Nipah.
“Setahu saya biaya ganti rugi dua pekon ini kalau pekon teluk berak 1,5 juta per unit dan pekon way asahan 1,2 juta, tapi total semuanya berikut biaya operasional” kata dia.
BACA JUGA: Danrem 043/Gatam Sebar Benih Ikan Kerapu di Way Nipah
Aprial mengaku, dari proses tukar tambah Aki PLTS di pekonnya, ia menerima dana dari dinas pertambangan hanya sebesar Rp21 juta. Dana tersebut lanjutnya dibagikan ke masyarakat 3 pedukuhan di Pekon Way Nipah.
“Saya hanya menerima Rp21 juta dari dinas, dan uang itu saya bagikan ke masyarakat di tiga pedukuhan 7 juta per pedukuhan, terserah mereka mau diapakan uang itu” jelas Aprial.
BACA JUGA: Gegara BLT BBM, Oknum Kades di Lampura Digulung Polisi Berikut Aparaturnya
Untuk diketahui bahwa wawancara terkait Aki PLTS tersebut terjadi sebelum terjadinya penganiayaan terhadap wartawan Wawai News oleh pihak Kepala Pekon Way Nipah. Namun setelah mengetahui bahwa wartawan di hadapannya adalah wartawan Wawai News, kepala Pekon seperti ada dendam lama yang belum tuntas. (*)