Scroll untuk baca artikel
Lintas Daerah

Nikah Siri Berujung Laporan Polisi: Pengakuan Rey Malawat, Bantah Pemalsuan Identitas di Kasus Pernikahan Kontroversial Malang

×

Nikah Siri Berujung Laporan Polisi: Pengakuan Rey Malawat, Bantah Pemalsuan Identitas di Kasus Pernikahan Kontroversial Malang

Sebarkan artikel ini
nikah sesama jenis di Malang, Jawa Timur terbongkar saat malam pertama - foto doc ist

KOTA MALANG — Pernikahan yang seharusnya menjadi awal cerita baru justru berubah menjadi laporan polisi. Kasus pernikahan sesama perempuan di Kota Malang kini memasuki babak baru setelah pihak terlapor, Erfastino Reynaldi alias Rey Malawat alias Yupi Rere, angkat bicara dan membantah seluruh tuduhan pemalsuan identitas.

Rey, 36 tahun, menegaskan bahwa sejak awal hubungan, identitasnya sebagai perempuan tidak pernah disembunyikan dari Intan Anggraeni, 28 tahun, maupun lingkungan sekitarnya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Dari awal dia sudah tahu identitas saya. Dia sering ke rumah, teman-temannya juga tahu,” ujar Rey kepada wartawan, Kamis (9/4/2026).

Pernyataan ini menjadi kontras dengan laporan Intan yang sebelumnya mengaku menjadi korban penipuan pernikahan. Ia mengklaim baru mengetahui identitas Rey sebagai perempuan pada malam pertama setelah akad nikah siri yang digelar 3 April 2026.

BACA JUGA :  Nah lho, Anda Bernama Asep, Siap-siap Ikut Konfrensi Asep Asep

Rey membantah keras tuduhan tersebut. Ia juga menegaskan tidak pernah memalsukan dokumen apa pun, termasuk identitas diri.

“Tidak ada pemalsuan. KTP yang saya tunjukkan itu asli. Kalau ada fotokopi, itu dari dia sendiri,” kata Rey.

Relasi keduanya bermula dari pertemuan di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Kota Batu pada Februari 2026. Hubungan berkembang cepat terlalu cepat, mungkin hingga berujung pada keputusan menikah dalam waktu singkat.

Menurut Rey, justru Intan yang mendorong hubungan itu ke jenjang pernikahan. Ia mengaku sempat ingin mundur, namun tekanan dari keluarga pihak perempuan membuat situasi menjadi rumit.

BACA JUGA :  Prabowo Resmikan PLTA Jatigede

Di sisi lain, versi Intan berbeda. Ia mengaku dijanjikan kehidupan mewah, termasuk rumah dan mobil Lamborghini sebagai bagian dari komitmen pernikahan. Namun realitas yang diterima jauh dari ekspektasi: mahar sebesar Rp100 ribu menjadi satu-satunya simbol resmi dalam akad tersebut.

“Saya terima nikah dan kawinnya Intan Anggraeni dengan mas kawin uang Rp100 ribu dibayar tunai,” ujar Rey dalam video akad yang beredar.

Bagi Intan, kejutan terbesar bukan pada nilai mahar, melainkan fakta yang ia klaim baru diketahui setelah pernikahan berlangsung. Ia merasa tertipu, menangis, dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya.

Situasi memanas ketika Rey disebut sempat mengancam Intan agar tidak menyebarkan identitasnya. Ancaman itu justru mempercepat langkah Intan membawa perkara ini ke ranah hukum.

BACA JUGA :  Penggusuran Bangli di Bekasi Selatan, Sisakan Bangunan Gereja dan Mushalla

Laporan resmi pun dilayangkan ke Polresta Malang Kota, dengan tuduhan penipuan dan dugaan pemalsuan dokumen.

Kasus ini membuka sejumlah lapisan persoalan, dari keabsahan informasi dalam relasi personal, tekanan sosial dalam keputusan pernikahan, hingga potensi pelanggaran hukum yang kini tengah didalami aparat.

Hingga kini, belum ada kesimpulan hukum final. Versi Rey dan Intan berdiri saling berhadapan masing-masing dengan narasi yang mengklaim kebenaran.

Di tengah simpang siur tersebut, satu hal menjadi jelas: dalam perkara ini, yang dipertaruhkan bukan hanya status hukum sebuah pernikahan, tetapi juga kepercayaan sesuatu yang, sekali retak, sulit diperbaiki, bahkan dengan mahar sebesar apa pun.***