WAWAINEWS.ID – Satu pelaku bentrok antara warga dengan pihak perusahaan PT KCMU di wilayah Pesisir Barat telah ditangkap Polisi. Pelaku lainnya diminta kooperatif dengan menyerahkan diri.
Polisi berhasil menangkap satu pelaku bentrok berinisial DKN (35) yang diketahui warga Maringgai, Lampung Timur. DKN dijemput polisi tanpa perlawan di mess PT KCMU. Saat ini polisi telah mengantongi beberapa nama yang diduga terlibat dalam bentrok berdarah tersebut.
“Satu pelaku inisial DKN warga asal Maringgai Lampung Timur diamankan di Mess PT KCMU. Hal itu setelah meminta keterangan 10 orang saksi dalam insiden bentrok yang mengakibatkan 6 orang teluka,”ungkap Kapolres Pesibar AKBP Alsyahendra Kami 17 Agustus 2023.
BACA JUGA : Bentrok Berdarah Pecah di Perkebunan Sawit Wilayah Pesibar, 4 Orang Luka Bacok
Setelah ditangkap, tegasnya DKN yang telah ditetapkan sebagai tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini jelasnya, Polisi juga telah mengantongi sejumlah nama para pelaku pengeroyokan dalam insiden bentrok tersebut.
“Kepada para pelaku lainnya agar kooperatif menyerahkan diri kepada pihak kepolisian,” imbuhnya.
Diketahui insiden bentrok antara warga dan pihak perusahaan sawit terjadi di Pemangku Kupang Ulu, Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan, Selasa (15/8/2023).
Akibat bentrokan itu 6 warga mengalami luka luka.
BACA JUGA : Puluhan Karyawan APS di Lampung Timur Mengaku Resah
Tiga korban berasal dari Pekon Pagar Bukit yakni KS (45) dan DD (37), ST (29) warga Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Bengkunat.
Selanjutnya BA (57) warga Pekon Sumber Agung Kecamatan Ngambur dan ZN serta KH (53) warga Pekon Bangun Negara, Kecamatan Pesisir Selatan.***