Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Pelaku Utama Pengeroyokan di Bukit Kemuning Serahkan Diri ke Polres Lampung Utara

×

Pelaku Utama Pengeroyokan di Bukit Kemuning Serahkan Diri ke Polres Lampung Utara

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Pelaku dugaan pengeroyokan hingga tewas pada malam takbiran di Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning dan pelaku utama juga turut menyerahkan diri, Minggu (8/05/2022).

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail membenarkan penangkapan pelaku pengeroyokan hingga tewas di malam takbiran lalu pada sebuah video dan pesan WhatsApp.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Penangkapan tersebut dilakukan pada sabtu malam dengan mengamankan dua orang yang diduga juga pelaku penganiayaan dengan inisial D dan R.

Kemudian dilanjutkan kembali dengan penggeledahan di dua tempat berbeda untuk menemukan pelaku lainnya.

Namun tidak sampai 1×24 jam, pada pagi hari ini pelaku utama atas nama RD yang telah ditetapkan sebagai DPO kemudian menyerahkan diri kepada pihak Polres Lampung Utara.

“Tersangka yang DPO kasus bukit kemuning sudah menyerahkan diri ke kami, setelah semalam kami mengamankan 2 orang dan dilanjutkan penggeledahan 2 tempat lagi dari subuh sampai pagi ini,” ujar AKP Eko.

Selain itu, saat dihubungi via WhatsApp AKP Eko menyebutkan pelaku RD dikenakan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

“Sedangkan untuk D dan R yang juga diduga pelaku belum dapat ditetapkan sebagai tersangka, namun akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu dan menunggu sampai 1×24 jam.”pungkasnya.  ***

 

SHARE DISINI!