JAKARTA – Polisi melepaskan tembakan untuk membubarkan warga yang ingin amuk Indra Septiarman, tersangka pembunuhan sekaligus pemerkosa Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman,
Pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan tersebut ditangkap setelah 11 hari diburu pihak kepolisian bersama warga sejak jasad korban ditemukan pada Minggu (8/9/2024).
Usai ditangkap, tersangka mengakui telah membunuh dan memerkosa korban NKS (18), gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Indra Septiarman atau IS (26) Pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan berinisial NKS di Nagari Guguak, Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatra Barat ditangkap. Pelaku diringkus tidak jauh dari kampungnya.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengungkapkan pelaku ditangkap di Nagari Guguak, Surau Guguak, Kayu Tanam, Kecamatan 2×11 Enam Linggung sekitar pukul 15.00 WIB.
“Saat ditangkap, pelaku disebut sempat hendak melarikan diri. Namun, berhasil dicegah anggota dan masyarakat yang membantu proses penangkapan,”tegasnya.
Kini, pelaku dibawa ke Polres Padang Pariaman. Guna menjalani pemeriksaan intensif.
Diketahui bahwa, sebelumnya, gadis penjaja goreng pisang dinyatakan hilang oleh keluarga sejak Jumat malam, 6 September 2024.
Korban kemudian ditemukan terkubur tanpa busana pada Minggu, 8 September berjarak 500 meter dari rumahnya di Jorong Pasa Galombang, Nagari Guguak, Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatra Barat.***