Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Satpol PP Tujah Rekan Sendiri di Lampung Timur, Sudah Penuhi Panggilan Polisi

×

Satpol PP Tujah Rekan Sendiri di Lampung Timur, Sudah Penuhi Panggilan Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Ilustrasi (net)

WAWAINEWS — Satpol PP yang menujah sesama anggota pamong praja di Lampung Timur telah memenuhi panggilan polisi.

“Pelaku penganiayaan terhadap Frendi Gilang Ramadon telah ada di Polres Lampung Timur, memenuhi panggilan penyidik, ” ungkap Kasatreskrim polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing dilansir wawaiNews dari Radar24, Selasa (23/8/2022).

Scroll untuk baca artikel

Terpisah keluarga Frendi korban penusukan mengaku bersyukur, dan telah mendapatkan kabar tersebut.

Baca Juga: Satpol PP di Sribawono Ditujah Petugas Bagian Protokol Wabup Lampung Timur

“Alhamdulillah pelaku yang akan membunuh anak saya Frendi Gilang, telah ditangkap dan saat ini berada di polres Lampung Timur” ungkap Ismail orangtua Frendi.

Ismail berharap polisi bisa memproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Diketahui bahwa penusukan Frendi pelatih Paskibraka oleh rekannya sesama anggota Satpol PP berawal dari korban yang menagih hutang kepada pelaku sebesar 1 juta rupiah.

Pelaku Penganiayaan juga anggota Satpol PP bernama Rio Okta bertugas di Protokol Wakil Bupati Lampung Timur (Wabup) Azwar Hadi.

Baca Juga: Sulit Lakukan Penegakan Perda di Tanggamus, Satpol PP Tak Miliki Data

Frendi di anianya oleh Rio menggunakan senjata tajam Frendi di jemput oleh Rio saat sedang melatih Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Lapangan Desa Sribhawono.

Rio mengajak Frendi ke arah Dusun Titi Batu di Desa Srimenanti. Lalu terjadilah penganiayaan hingga mengakibatkan korban luka parah di bagian leher dan Lengan terkena tikaman badik. Peristiwa itu terjadi pada 9 Agustus 2022. ***