WAWAINEWS – Perawat berinisial YNF (34) di Poned Puskesmas Rawat Inap Tiyuh Suka Jaya, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) ditangkap polisi, dalam kasus tapi air.
Perawat YNF sepertinya tak kuasa menahan birahinya melihat kemolekan seorang bidan desa berinisiarl DR (28), hingga nekat melakukan perkosaan.
Baca juga: Dicekoki Miras, Tiga Remaja di Tanggamus Cabuli Anak di Bawah Umur
Kejadian tersebut terjadi pada 1 Oktober 2022, YFN seorang tenaga Perawat, warga asal Tiyuh Suka Jaya, Gunung Agung Kabupaten Tulang Bawang Barat diduga memperkosa DR Bidang Desa.
Perbuatan cabul itu, dilakukan di ruang rawat inap Poned Puskesmas Rawat Tiyuh Suka Jaya. Saat itu DR tengah tertidur di ruangan tersebut seorang diri. Hingga YFN nekat melakukan perkosaan.
Kekinian terduga pelaku perkosaan sudah diamankan Polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan cabul nya. Ia diancam penjara paling lama 12 Tahun Penjara.
Baca juga: Menggauli gadis berulang kali, seorang pemuda di Tanggamus ditangkap Polisi
Kasat Reskrim Polres Tubaba, IPTU Dailami, C.H, S.H menerangkan bahwa kronologis kejadian itu terjadi pada Sabtu 1 Oktober 2022 sekira pukul 03.00, WIB.
Korban bernama DR merupakan warga asal Tiyuh Suka Jaya , salah satu Bidan Desa yang masih aktip bekerja di Poned Puskesmas Rawat Inap Tiyuh Suka Jaya, tidur sekitar pukul 22.00 WIB di ruang perawat.