Dalam amanatnya, Plt. Wali Kota Bekasi menyampaikan bahwa Pancasila hasil dari rangkaian proses yakni rumusan Pancasila pada tanggal 01 Juni 1945 yang langsung dipidatokan oleh Ir. Soekarno.
“Para founding father kita, ulama dan tokoh agama dan pejuang kemerdekaan dari seluruh Nusantara membangun kesepakatan yang bisa mempersatukan kita melalui Pancasila, harus diingat kodrat bangsa Indonesia adalah keberagaman,”kata Tri.
Lanjutnya, Dalam berkehidupan bangsa dan bernegara kita selalu mengalami tantangan, selalu diuji melalui penyalahgunaan media sosial maupun ujaran kebencian yang tidak sesuai dengan bangsa kita ini.
“Untuk itu, peran media sosial memang sangat harus berhati hati, karena sekarang ini jika kita salah mengaplikasikannya, akan menjadi viral, untuk itu waspada dalam mengembangkan media sosial, hal hal baik kita perlihatkan dan dicontohkan jangan terbalik.” Tegas Tri.
BACA JUGA : Dapat Tukin Terbesar Ketiga se-Indonesia, Berapa Harta Kekayaan Sekda Tanggamus?
Pesan yang disampaikan juga mengenai ajakan dan peran aktif dari Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat semua elemen di Kota Bekasi untuk bersama sama menjaga Pancasila mengenai pemahaman dan pengamalan Pancasila perlu kita tingkatkan kembali.
“Tidak ada pilihan lain, kecuali kita harus bahu membahu menggapai cita cita bangsa sesuai dengan Pancasila, seluruh anak bangsa yang menjadi generasi penerus harus disatukan hatinya, pikiran dan tenaga untuk persatuan dan kesatuan bangsa ini.” Kata Plt. Wali Kota.***