Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produksi Oli Palsu di Banten, Sudah Beredar hingga Kalimantan

×

Polisi Bongkar Produksi Oli Palsu di Banten, Sudah Beredar hingga Kalimantan

Sebarkan artikel ini
Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten,
Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten, berhasil membongkar produksi oli palsu di Tangerang. Produk oli palsu itu telah beredar Jakarta, Banten hingga Kalimantan, Senin 3 Juni 2024 - foto doc ist

Kemudian oli yang didalam ember tersebut yang awalnya kuning keputihan atau kuning kecoklatan dicampur pewarna dan diaduk menggunakan pipa pengaduk, dengan rincian dicampur pewarna merah untuk oli merek Federal Ultratec.

Pewarna Merah, Kuning, Coklat dicampur dengan bahan baku oli untuk oli merek MPX1, MPX2 dan SPX2, setelah itu botol yang sudah ditempelkan sticker merek oli tersebut di isi dengan oli yang sudah dicampur pewarna.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Selanjutnya, setelah botol terisi oli kemudian dilakukan pengepresan koil pada tutup botol, kemudian oli-oli tersebut dimasukan kedalam kardus yang belum ditutup.

Setelah itu kardus yang berisikan botol oli isi tersebut dilakukan print nomor kode oli, Setelah oli diberikan kode kemudian oli tersebut ditutup menggunakan tutup botol oli dan dilakukan packing kardus,” terangnya.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Kekasih Tamara Tyasmara Dalam Kasus Kematian Dante di Kolam Renang

“Bahan baku didapat dari sdr. RIKI selaku PT. Sinar Nuasa Indonesia (PT. SNI) dengan harga beli Rp. 16.400,-/kg dan kemudian setelah diproduksi diperdagangkan dengan harga Rp. 580.000,-/ karton,” tambahnya.***