Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Peredaran Ekstasi untuk Malam Pergantian Tahun 2022

×

Polisi Gagalkan Peredaran Ekstasi untuk Malam Pergantian Tahun 2022

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama Bea Cukai kembali menggagalkan peredaran gelap Narkoba jenis Pil Ecstasy asal luar negeri untuk di edarkan saat malam pergantian tahun baru 2022, Kamis, 30/12/2021

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat dikonfirmasi Membenarkan adanya penangkapan tersebut

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Ya benar kami baru saja berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis pil Ecstasy asal belanda,” Ujar Kombes pol Ady Wibowo, Kamis, 30/12/2021

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo menjelaskan pengungkapan tersebut melibatkan satuan narkoba Polres Metro Jakarta Barat dipimpin oleh Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora yang bekerjasama dengan Bea Cukai,

BACA JUGA :  Petugas Gabungan Gagalkan Upaya Penyelundupan BBL di Kepri

Tim berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis pil Ecstasy asal belanda melalui control delivery

“Kami bersama Bea Cukai bekerjasama melaksanakan join investigation dan berhasil membongkar peredaran gelap narkoba jenis pil Ecstasy di kawasan sawah besar Jakarta Pusat,” kata danang

Pihaknya mendapatkan informasi dari para tersangka bahwa barang narkoba tersebut akan di edarkan untuk pasokan malam pergantian tahun baru 2022

” Narkoba Jenis Pil Ecstasy akan di edarkan saat malam pergantian tahun baru 2022, ” ungkapnya

Namun pihaknya belum bisa merinci secara detail terkait pengungkapan tersebut

“Masih kita dalami dan mohon waktunya akan kami sampaikan dalam waktu dekat,”tutupnya.(*)