LAMTIM – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (PPPA) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) Rita Witriati, mengaku kaget mendapat laporan dugaan kekerasan anak oleh oknum Kades di Desa Gunung Mulyo, Sekampung Udik.
Guna memastikan hal tersebut Rita, menjanjikan segera berkunjung ke rumah korban dugaan kekerasan untuk memberi edukasi atau melakukan pendampingan hukum.
“Secepatnya kami ke sana, kalo Senin 2 Maret ini, tidak ada agenda pendampingan korban yang lain (yang sudah teragenda), maka tim dari dinas PPPA akan kesana,”ungkap Rita memastikan, kepada Wawai News, Sabtu (29/2/2020).
Dikatakan bahwa selama ini PPPA Lamtim terus melakukan sosialisasi ditingkat desa terkait kekerasan anak. Jika itu benar terjadi dan yang melakukan adalah oknum Kepala Desa harusnya bisa ada sanksi tegas.
Menurutnya, apapun niat dari Kades melakukan dugaan kekerasan tersebut sudah menyalahi. Hal tersebut tegas Rita, adalah bentuk tindak kekerasan kepada anak .
“Harusnya tidak terjadi kekerasan, meskipun niat baik dan kekerasan apapun tetap ga boleh. Itu kan bukan siapa siapa pak kades. Kenapa juga Pak Kades sampai masuk ke kelas,”tandasnya bertanya.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa PPPA akan ke Desa Gunung Mulyo dalam waktu dekat. Terlepas terbukti apa tidak terjadi dugaan kekerasan kepada anak di wilayah setempat, PPPA tetap memberi pendampingan kepada korban.
“Pendampingan itu, sifatnya baik terjadi kekerasan fisik atau psikis karena khawatir anak itu trauma,”paparnya. (Red)