LAMPUNG TIMUR -Sempat diberitakan ada proyek siluman, akhirnya pekerjaan jalan di Desa Jayaguna, Kecamatan Margatiga, Kabupaten Lampung Timur, terpasang papan informasi terkait sumber dana dan nilai pekerjaan yang tengah berlangsung tersebut.
Berdasarkan pantauan Wawai News pada Senin 27 Mei 2024 terlihat papan informasi memuat nilai dan panjang proyek sudah terpampang disalah satu sudut lokasi pekerjaan pembangunan jalan di desa Jayaguna.
Untuk diketahui bahwa pemasangan papan proyek dalam penggunaan dana yang bersumber dari APBN atau APBD yang bertujuan untuk transparansi sesuai dengan UU KIP Nomor 14 tahun 2008.
Diketahui pekerjaan di Desa Jayaguna, sebelumnya tidak terlihat ada papan informasi. Tapi setelah berita tayang dengan judul proyek siluman, akhirnya sekarang sudah terpasang papan informasi.
Terlihat dalam papan Informasi yang baru terpasang menjelaskan bahwa pekerja proyek di Desa Jayaguna terpampang dengan tulisan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Kecamatan Margatiga, Desa Jaya Guna, Tahun Anggaran 2024
- Jenis kegiatan : Pembangunan Jalan Rabat Beton,
- Lokasi : Dusun 1 dan II
- Volume : P 258m L 3 m Tebal 15 CM
- Nilai Kegiatan : Rp154.524.000
- Sumber Biaya : Dana Desa (DD)
- Pelaksana : TPK Desa Jaya Guna
- Waktu Pelaksanaan : 3 Bulan
Sebelumnya, para pekerja di lapangan saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa mereka mendapatkan upah perharinya Rp100 ribu. Jumlah pekerja tidak tetap terkadang sehari bisa 10 pekerja atau lebih.
Diketahui bahwa pembangunan rabat beton yang di kucurkan dari anggaran Dana Desa 2024 tersebut, langsung diawasi oleh Kades Jaya Guna. Namun sayangnya sang Kades selalu menghindar saat dikonfirmasi awak media ini baik secara langsung atau melalui pesan WhatsApp.
Padahal pantauan langsung di lokasi pembangunan jalan itu terlihat dari pasir yang di gunakan kusam dan tidak cerah terkesan asalan karena terlihat banyak debu dan tanah dikhawatirkan berdampak pada kualitas jalan.
Melihat dari pasir yang di pakai dari lokal dari daerah desa di sekitar kecamatan Margatiga sendiri.***