LAMPUNG TIMUR – Pembangunan Jalan Lataston di Dusun 1, Desa Jaya Guna, Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur mengundang banyak pertanyaan akibat tidak memiliki papan informasi sesuai aturan berlaku.
Namun ironisnya, kepala desa Jaya Guna diketahui bernama Basuki saat dikonfirmasi terkait pelaksanaan pembangunan alias proyek siluman tersebut melalui whatsApp memilih bungkam dengan alasan masih rapat.
“Maaf saya lagi ada rapat dengan Kepala Desa Surya Mataram, Belum bisa memberikan keterangan terkait pembangunan rabat beton tersebut,”jawab Basuki sambil mematikan sambungan telpon whatsApp wartawan Wawai News, Selasa 21 Mei 2024.
Padahal konfirmasi tersebut untuk mempertanyakan terkait proyek yang tengah di kerjakan di Dusun 1 Desa Jaya Guna, tanpa papan informasi. Sehingga tidak diketahui sumber dana, panjang jalan yang dibangun dan lainnya.
Diketahui, memasuki pertengahan tahun 2024 Pemerintah melalui Dana Alokasi Khusus DAK yang bersumber dari APBN, APBD maupun Anggaran dari Dana Desa berkomitmen membangun hingga ke pelosok daerah.
Terlihat pembangunan yang berada di Desa Jaya Guna saat ini sedang melakukan pengerjaan rabat beton yang berlokasi Dusun 1 Jaya Guna, Kecamatan Marga Tiga.
Pantauan Wawainews bahwa pembangunan rabat beton tersebut sedang dalam pengerjaan. Nanum ironisnya tanpa ada papan informasi alias diduga tidak transparan dalam pelaksanaannya. Padahal sesuai aturan proyek tersebut harus ada papan nama.
Para pekerja yang dikonfirmasi dilokasi menyebutkan bahwa pembangunan rabat beton itu mereka langsung bekerja sama dengan kepala desa setempat.
“Kami sudah sekitar 12 hari mas, jumlah pekerjanya, kadang 12 orang atau 10 orang pekerja. Kalau untuk sumber anggaran kami kurang tau mas, mungkin anggaran sumber dari dana desa,”tukas pekerja di lapangan menjawab wawai news.
Diketahui banyak pekerjaan di Lampung Timur setiap tahunnya tanpa papan informasi, kondisi tersebut sepertinya sengaja dibiarkan oleh instansi terkait. Meski pun berkali-kali diprotes, namun tidak ada perubahan.
Selama ini, belum pernah ada sanksi tegas setiap pekerjaan yang tidak memasang papan informasi meski pun berulang kali diberitakan, tidak ada dampak apapun. Padahal dalam aturan hal itu ada lah wajib, dan ada sanski jika pekerjaan tidak memasang papan informasi.***