Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Ribuan Burung yang Hendak Dibawa ke Pulau Jawa Berhasil Diselamatkan

×

Ribuan Burung yang Hendak Dibawa ke Pulau Jawa Berhasil Diselamatkan

Sebarkan artikel ini
ilustrasi burung

LAMSEL – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni awal tahun ini, selamatkan 3.745 ekor burung liar untuk dikirim ke wilayah Pulau Jawa.

Burung tersebut masing-masing 2.023 ekor dari Bandarjaya, Kabupaten Lampung Tengah dan 1.722 ekor dari Panjang, Bandarlampung.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Burung hasil tangkapan alam dari Kabupaten Lampung Tengah berhasil dicegat di Pos Pelabuhan Interdiksi (SI), Minggu (24/1), pukul 05.30 WIB.

Sementara yang dari Panjang, petugas nangkapnya di pos pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, pekan lalu, dan Kurir yang diamankan petugas adalah sopir truk Muhammad Hilal Almahfur (24), warga Desa Putra Buyut, Kecamatan Gunungsugih, Kabupaten Lampung Tengah.

BACA JUGA :  Polisi Gadungan Tipu Pacar Capai Rp24,6 Juta di Lamsel

Dua kurir lainnya, sopir minibus Rohmad Khudori (43) dan Hendi Dwi Setiawan (21), mahasiswa asal Kelurahan Buanabhakti, Kecamatan Kerinci, Kabupaten Siak, Riau.

Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ferdiansyah, mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution, mengatakan semua burung tidak dilengkapi dokumen.

Burung-burung yang disita dari Bandarjaya adalah 1.170 cicak keling, 280 jalak kebo, 350 ciblek, 150 pleci, 92 gelatik batu, 9 siri besar dan 2 poksai mandarin, 1 sipanca, 2 batik, dan 13 siri kecil.

380 ekor jalak kebo, 385 ekor pleci, 80 ekor cinenen, 210 ekor gelatik batu, 570 ekor prenjak jawa, 11 ekor sirih-sirih, 57 ekor madu beluk, 3 ekor poksai, 5 ekor cucak gunung, 13 ekor kinoy dan 8 ekor cucak ranting dari wilayah Panjang.

BACA JUGA :  Pelaku Pengeroyokan Hilang dari Kampung, Korban Mengaku Sudah Dapat SP2HP

Mewakili Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ferdiansyah mengatakan para pelaku dan barang bukti diamankan di Markas KSKP Bakauheni. Polisi telah melakukan penyelidikan terhadap pemilik dan penerima satwa liar tersebut.

(En)