JAKARTA – Panitia Pemilihan Ketua RW 03 Kelurahan Lebak Bulus Kecamatan Cilandak, Kota Administrasi Jakarta Selatan, melakukan penundaan pemilihan ketua masa bakti 2020-2023.
Hal itu dilakukan demi mematuhi edaran kelurahan Nomor : 181/1.75 tanggal 23 Maret 2020 tentang Penghentian Kegiatan Pemilihan Ketua RW, menyusul meningkatnya trend wabah Corona di wilayah DKI Jakarta
“Semua tahapan telah disepakati panitia bersama para Ketua RT dan Tokoh Masyarakat untuk dijadwalkan ulang,”ungkap Zainal, Sekretaris Panitia pemilihan Jumat (27/3/2020).
Dikatakan sebelumnya panitia pemilihan, telah melakukan beberapa tahapan yakni pembuatan Tata Tertib Pelaksanaan Pemilihan, Pengumuman Pendaftaran Balon, Pendaftaran Peserta Pemilih dalam pengumuman bahwa Pendaftaran Balon Ketua RW 03 telah dibuka sejak tanggal 18 Maret 2020 dan telah ditutup pada tanggal 22 Maret 2020.
Tetapi sampai pendaftaran ditutup jumlah pendaftaran hanya ada satu orang yakni Chaerudin Hamza, diketahui merupakan Ketua RW Petahana.
Sehingga Panitia Pemilihan memutuskan setelah melalui verifikasi Balon bahwa Pemilihan Calon Ketua RW 03 hanya diikuti oleh 1 (satu) calon. Tentunya bisa langsung ditetapkan dan diperpanjang surat mandatnya dari Kelurahan.
Zaenal selaku Sekretaris Panitia Pemilihan Ketua RW 03 masa bakti 2020-2023, mengakui sebelumnya telah menggelar rapat pada Rabu 25 Maret 2020 dengan agenda Pengesahan Balon menjadi Calon.
Menurutnya meski ditunda, diharapkan pada tanggal 5 April 2020 pemilihan ini akan diselenggarakan, mengingat hanya satu calon harusnya tinggal mengetuk palu untuk disahkan sebagai Ketua RW 03 Kelurahan Lebak Bulus Masa bakti 2020-2023.(Seb)