Uncategorized

Sambut Iduladha, Majalengka Diminta Waspada Kasus Impor Covid-19

×

Sambut Iduladha, Majalengka Diminta Waspada Kasus Impor Covid-19

Sebarkan artikel ini

MAJALENGKA – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Majalengka untuk waspadai kasus impor (imported case).

“Evaluasinya, Majalengka masuk kategori risiko rendah. Ada 26 kecamatan yang kita hitung sudah masuk hijau,” kata sapaan Ridwan Kamil, usai bertemu dengan Gugus Tugas Percepatanan Penanganan COVID-19 Kabupaten Majalengka di Kantor Bupati, Kabupaten Majalengka, Rabu (22/7/20).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dikatakan Kewaspadaan perlu ditingkatkan terutama dalam menyambut Hari Raya Iduladha. Ada satu kecamatan yang kedatangan pemudik yang coba merayakan Iduladha di sini, dan ternyata positif, maka secara umum akan mempengaruhi indeks keseluruhan.

BACA JUGA :  Terima Gubernur Kepri Menteri Trenggono Bahas Optimalisasi Sektor KP

Kang Emil mengatakan, infeksi lokal di Kabupaten Majalengka dapat dikendalikan. Hal itu terlihat dari hasil tes masif. Namun demikian ia meminta Gugus Tugas Kabupaten Majalengka untuk memprioritaskan tes masif bagi pendatang atau pemudik.

“Majalengka jika ingin aman, manajemen pendatang (atau pemudik) harus diperhatikan dan dijadikan prioritas dalam pengetesan,” ucapnya.

Menurut Kang Emil, Gugus Tugas Kabupaten Majalengka harus mengetes 7.500 warga dengan metode PCR. Jumlah tersebut berdasarkan standar tes masif Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

“Yang sekarang 2.600 harus naik ke 7.500. Saya titip ke Bapak Bupati untuk melakukan pengetesan PCR mendekati 7.500,” katanya.

Dalam kesempatan itu dia juga mengatakan terkait pembelajaran tatap muka, gugus tugas menerapkan prinsip kehati-hatian. Kesehatan dan keselamatan peserta didik menjadi prioritas.

BACA JUGA :  Kepala Daerah-DPRD Dinilai Kompak Diam Terkait Pencemaran di Kali Sekampung

Wacana di Jawa Barat adalah kecamatan-kecamatan yang sudah zona hijau, seperti Majalengka tadi, itu sekolah akan dipersiapkan untuk pembukaan, tapi tidak boleh lintas kecamatan.

“Jadi, kalau ada (siswa) domisili di kecamatan yang tidak di zona hijau, tapi sekolahnya di zona hijau, itu dia tidak boleh (masuk sekolah) dan dia (belajarnya) masih daring,” tambahnya. (M. Amin)