WAWAINEWS.ID – Polemik Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, mendapat tanggapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung dengan menilai ajaran yang dilaksanakan telah menyimpang.
Ketua MUI Lampung Prof. Moh Mukri mengatakan, ajaran di Ponpes Al Zaytun sudah menyimpang dari syariat Islam. Oleh karennya ia mendesak penegak hukum harus mengambil tindakan tegas terhadap Ponpes yang dipimpin Panji Gumilang tersebut.
Hal lainnya, Ketua MUI Lampung itu mengimbau orang tua yang anaknya berada di Ponpes Al Zaytun untuk segera menariknya.
BACA JUGA: Inilah, Kisah Panji Gumilang dari Pedagang Beras hingga Jadi Pentolan Ponpes Al Zaytun
Pasalnya lanjut dia, Al-Zaytun bisa jadi ancaman untuk NKRI.
Menurut Ketua PBNU ini, peroses hukum terkait penyimpangan serta penistaan agama tengah diproses oleh Kabareskrim Mabes Polri, karena banyaknya laporan.
BACA JUGA : Dikepung Ribuan Massa, Dedengkot Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Tak Bergeming
BACA JUGA : MenkoPolhukam Akan Ada Tiga Penanganan Dilakukan Terkait Polemik Al Zaytun
“Kami sangat mendukung langkah tersebut,” ujarnya, ,” ujarnya saat dimintai keterangan Sabtu (1/7/2023).
“Di Lampung belum tahu berapa jumlahnya, tapi ada. Maka saya imbau untuk segera ditarik,” tandasnya, mengimbau, seluruh orang tua yang anaknya berada di Ponpes tersebut untuk segera di bawa pulang.***