Scroll untuk baca artikel
Lampung

Sedih, Curhatan Aparatur Desa di Lampung Timur Jelang Lebaran Menunggu Hak yang Belum Dibayar

×

Sedih, Curhatan Aparatur Desa di Lampung Timur Jelang Lebaran Menunggu Hak yang Belum Dibayar

Sebarkan artikel ini
Ibrahim Restu Saka salah satu aparatur di wilayah Kabupaten Lampung Timur

WAWAINEWS.ID – Jelang Idulfitri, pihak Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, telah resmi membuka Posko Pengaduan THR melalui Dinas Tenaga Kerja. Hal itu berbanding terbalik dengan kewajiban pemerintah sendiri yang sampai sekarang belum membayar hak para aparatur desa.

Pemerintah Lampung Timur sepertinya lupa kewajiban sendiri yang belum ditunaikan terkait hak aparatur desa yang belum dibayar. Tapi dengan percaya diri membuka Posko pengaduan THR. Ibarat buah simalakama memang!

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Diketahui Pemerintah Kabupaten Lampung Timur belum membayar hak aparatur desa triwulan ke-IV tahun 2022 dan triwulan pertama 2023 belum ada kejelasan terkait pembayarannya.

BACA JUGA : Dawam Dinilai Gagal Kelola Tata Pemerintahan di Lampung Timur, Gegara Ini

Cibiran para aparatur pun berseliweran di media sosial terutama akun Facebook mempertanyakan haknya. Mereka menulis dan menagih agar Siltap segera dibayar. Menagih janji kepala daerah terus dilakukan kalangan aparatur desa berharap segera dibayarkan. Tapi gugahan melalui tulisan di media sosial itu belum berbuah manis.

Salah satunya seperti yang dilakukan Ibrahim Restu Saka yang terus menyuarakan hak aparatur desa baik melalui aksi atau melapor di Kemendagri. Begitu lah perjuangan rakyat jelata untuk mendapatkan hak ribuan aparatur di Lampung Timur masih menemui jalan buntu.

BACA JUGA : Inilah 7 Kontroversi Bupati Lampung Timur dalam Catatan NGO-JPK

Buntu, perjuangan terus mental, sementara wakil rakyat yang diharap bisa memberi jalan tengah, hanya bisa berkomentar miris seolah tak cakap berbuat apa-apa. Kondisi itu membuat Ibrahim Restu Saka hanya bisa menulis melalui status FB.

“Assalamu’alaikum Bapak bupati Lampung Timur Pak Haji M Dawam Rahardjo. Bukankah menahan-nahan hak
Orang lain itu perbuatan zholim. Tapi kenapa ini bapak lakukan kepada kami rakyatnya bapak. Apa bapak tidak takut
Azab Allah” tulis Ibrahim.

 

BACA JUGA : Belum Selesai, Aparatur Desa di Lamtim Kembali Turun ke Jalan Tuntut Hak Belum Dibayar

Ibrahim pun mengakui hanya mampu menagih hak aparatur melalui medsos untuk mengingatkan. Ia mengibarat jika tak bisa lagi dengan kekuatan, dengan musyawarah terakhir hanya bisa dengan doa berharap pemimpin negeri bisa tersentuh dan memikirkan hak aparatur.