Divisi Penindakan Bawaslu Lampung Timur, Winarto menanggapi hal itu menjelaskan sedang mengumpulkan data – data ASN dan Kades yang didaftarkan Bacaleg oleh PKB.
“Bawaslu sedang berupaya mencari data – data orang yang di maksud tentunya dengan berkoordinasi dengan dinas terkait yang membawahinya, nanti secepatnya kita sampaikan ke pada teman – teman,” jelas Winarto, kemarin.
BACA JUGA: Jelang Pemilu, DPRD Pringsewu Belajar Pendataan Pemilih Pemula
Bawaslu juga terkendala dengan susahnya akses untuk yang diberikan KPU.
“Kita terkendala hanya diberi akses akun silon Oleh KPU RI yang hanya viewer yang mana tidak bisa melakukan pengecekan secara detail Kelengkapan administrasi Bacaleg, yah hanya poto dan dapilnya” keluhnya.
BACA JUGA: KPU Resmi Tetapkan Partai Ummat Jadi Peserta Pemilu 2024
”Mereka (ASN/Kades red) minimal telah memiliki KTA Partai Politik.Apakah mereka akan pensiun dalam waktu dekat ini tetapi saat ini mereka masih aktif sebagai ASN dan Kepala desa yang memang ada larangan untuk berpolitik paraktis”,tambahnya.S
Sementara Camat yang dimaksud belum memberikan klarifikasi hal ini,bahkan saat coba dihubungi melalui Handphone dan Aplikasi WA dalam keadaan tidak aktif. (*)