WAWAINEWS – Irjend Teddy Kapolda Sumatera Barat resmi jadi tersangka narkoba. Polisi juga menetapkan 4 anggotanya menjadi tersangka terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu.
“5 orang ini saya tegaskan sudah menjadi tersangka,”ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra ZulpanZulpan di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).
5 anggota Polri yang ditetapkan menjadi tersangka yakni, Irjen Teddy Minahasa yang menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat, AKBP Dody Prawiranegara Kepala Bagian Pengadaan Biro Logistik (Kabagda Rolog) Sumatera Barat.
Baca Juga : Irjen Teddy Minahasa resmi tersangka narkoba
AKBP Dody Prawiranegara diketahui merupakan Mantan Kapolres Bukit Tinggi Polda Sumbar. Kemudian Kompol Kasranto Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok,
Kemudian Aiptu Janto Situmorang selaku Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, terakhir Aipda Achmad Darwawan selaku personel di Polsek Kalibaru.
Dikatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal ketika Satres Narkoba Polda Metro Jaya meringkus lima orang pengedar narkotika warga sipil.
Mereka adalaha Linda Pujiastuti, Samsul Maarif alias Arief, Ariel alias Abeng, Mai Siska, dan M Nasir alias Daeng saat ditangkap menyebut jika narkoba tersebut berasal dari para anggota Polri.