Nasional

SELAMAT.. RUU ASN Disahkan, Tenaga Honorer Bisa Bernafas Lega

×

SELAMAT.. RUU ASN Disahkan, Tenaga Honorer Bisa Bernafas Lega

Sebarkan artikel ini

Menurut dia, ada beberapa prinsip krusial yang akan diatur di PP adalah tidak boleh ada penurunan pendapatan yang diterima tenaga non-ASN saat ini.

Anas menilai kontribusi tenaga non-ASN dalam pemerintahan sangat signifikan. Pemerintah dan DPR menyatakan agar pendapatan tenaga non-ASN tidak menurun akibat adanya penataan ini.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Ratusan guru honorer serbu kantor BKPSDM Pesawaran

“Ini adalah komitmen pemerintah, DPR, DPD, asosiasi pemda, dan berbagai stakeholder lain untuk para tenaga non-ASN,” ujar Anas.

Di sisi lain, lanjut Anas, pemerintah juga mendesain agar penataan ini tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan bagi pemerintah. (*)