Hukum & KriminalKilasLampungLintas DaerahPertanian

Sepeda Motor Milik Seorang Petani di Lampura Dirampas 8 Pemuda

×

Sepeda Motor Milik Seorang Petani di Lampura Dirampas 8 Pemuda

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, pencurian kendaraan bermotor
Ilustrasi, pencurian kendaraan bermotor

WAWAINWS – Satu unit sepeda motor milik seorang petani karet dirampas oleh delapan pemuda saat berada di kebun karet, Rabu (13/4/22) sekira pukul 10.00 WIB.

Sepeda motor tersebut milik Riki Afrizal (33), warga Jalan Tulang Bawang, Kelurahan Tanjung Aman, Kotabumi, Lampung Utara.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Menurut korban, perampasan terjadi di kebun karet miliknya dekat jalan raya jalur II Kelurahan Tanjung Harapan, Kotabumi, Lampung Utara.

Atas kejadian tersebut, korban Riki Afrizal kehilangan sepeda motor Honda NF 100 BE-6016-JM miliknya dibawa kabur kawanan pelaku.

“Saat kejadian itu saya sedang bersih-bersih di kebun, lalu datang delapan orang dan tiga pelaku di antaranya membawa senjata tajam jenis pisau” ujarnya.

BACA JUGA :  Menyikapi UU Ciptaker, Begini Sikap Bupati Tanggamus

Dia menambahkan, setelah para pelaku kabur ia memberi tahu keluarganya untuk minta dijemput untuk diantarkan pulang karena sepeda motornya dirampas sejumlah orang tak dikenal.

“Karena diancam maka dengan berat hati menyerahkan sepeda motor,” imbuhnya saat korban melapor ke Polres Lampung Utara.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama membenarkan adanya kejadian perampasan sepeda motor yang menimpa seorang warga petani karet.

“Korban telah dimintai keterangan dan saat ini kami masih melakukan penyelidikan atas kejadian itu,” katanya. (*)

 

Sumber: Lampost