Lintas Daerah

Sesalkan Pemakaman Koruptor di Taman Makam Pahlawan, KPK Perlu Kajian Ulang Terkait Protap

×

Sesalkan Pemakaman Koruptor di Taman Makam Pahlawan, KPK Perlu Kajian Ulang Terkait Protap

Sebarkan artikel ini
Perkara Korupsi Fee Proyek di Lampura Terus Dikembangkan
Perkara korupsi fee proyek Pemkab Lampung Utara (Lampura) masih terus dikembangkan oleh KPK.

WAWAINEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesalkan pemakaman mantan Walikota Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko di Taman Makam Pahlawan (TMP) Suropati.

Pihaknya menyesalkan, seorang terpidana kasus korupsi yang jelas-jelas merugikan negara dan mengkhianati rakyat di makamkan dibarisan para pejuang bangsa Indonesia.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Waduh.. Ketua KPK Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Pemerasan Mantan Mentan SYL

“Pimpinan KPK menyesalkan seseorang yang telah berdasarkan putusan hukum dinyatakan korupsi yang artinya telah merugikan dan mengkhianati rakyat dan negara Indonesia ternyata dimakamkan di taman pahlawan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dilansir dari Sinar Indonesia, Minggu 10 Desember 2023.

BACA JUGA :  Meresahkan, Polisi Ciduk Tiga Calo di Terminal Induk Kota Bekasi 

Dijelaskannya, pihaknya akan melakukan evaluasi dengan meminta agar ke depan dilakukan peninjauan ulang mengenai prosedur pemakaman di TMP. Hal itu sekaligus untuk me-review kembali tentang protap (Prosedur Tetap) yang berhak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan.

“Situasi itu diperlukan me-review kembali tentang protap (prosedur tetap) siapa yang berhak dimakamkan di TMP, yang semestinya apa pun penghargaannya jika ternyata setelahnya terbukti korupsi,” ujarnya.

BACA JUGA: KPK Sudah Panggil Dua Pejabat di Kota Bekasi Saksi Kasus TPPU Mantan Wali Kota Rahmat Effendi 

Perlunya pengkajian ulang terhadap protap pemakaman tersebut, disiarkan KPK setelah mendengar ungkapan dari istri aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati.

BACA JUGA :  Yusran Terkaya, Ini Urutan Harta Kekayaan Paslon Bupati Lamtim

“Dari ungkapan itu KPK berpandangan penting untuk tidak mencederai penghormatan bangsa Indonesia kepada para pahlawannya,” pungkasnya.