Scroll untuk baca artikel
Info Wawai

Shalat Jamak: Kemudahan Ilahi bagi Musafir

×

Shalat Jamak: Kemudahan Ilahi bagi Musafir

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi/Shalat
Ilustrasi/Shalat

WAWAINEWS.ID – Dalam ajaran Islam, Allah Swt. tidak membebani seorang hamba di luar batas kemampuannya. Karena itu, bagi umat Islam yang sedang melakukan perjalanan jauh (minimal sekitar 82 km), Islam memberikan rukhshah (keringanan) dalam ibadah, salah satunya dalam bentuk shalat jamak.

Apa Itu Shalat Jamak?
Shalat jamak adalah pelaksanaan dua shalat fardhu dalam satu waktu, sebagai bentuk keringanan bagi seorang musafir. Ini bukan hanya izin, tapi kemurahan dari Allah SWT agar umat-Nya tetap terhubung dengan-Nya, tanpa kesulitan dan beban berlebih saat safar.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Shalat yang boleh dijamak:

  • Dhuhur dengan Ashar
  • Maghrib dengan Isya’

Shalat Subuh tidak bisa dijamak dengan shalat lainnya.

Dua Jenis Shalat Jamak:

  1. Jamak Taqdim – Mendahulukan
    Shalat dilakukan di waktu shalat pertama.
BACA JUGA :  Ini Dia Tips Menjaga Kesehatan di Musim Kemarau

Contoh:

  • Shalat Dhuhur dan Ashar dilakukan di waktu Dhuhur
  • Shalat Maghrib dan Isya dilakukan di waktu Maghrib

Syarat Jamak Taqdim:
Tertib
Mendahulukan shalat pertama (Dhuhur sebelum Ashar, Maghrib sebelum Isya).

Niat Jamak di Shalat Pertama
Niat harus dilakukan saat mengerjakan shalat pertama, disunahkan bersamaan dengan takbiratul ihram.

Contoh Niat Dhuhur + Ashar:

أُصَلِّي فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوعًا بِالْعَصْرِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ لِلهِ تَعَالَى
Saya niat shalat fardlu Dhuhur empat rakaat dijama’ dengan Ashar jama’ taqdim karena Allah Ta’ala.

Contoh Niat Maghrib + Isya:

أُصَلِّي فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلاَثَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوعًا بِالعِشَاءِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ لِلهِ تَعَالَى
Saya niat shalat fardlu Maghrib tiga rakaat dijama’ dengan Isya jama’ taqdim karena Allah Ta’ala.

Muwâlat (berurutan)
Setelah salam dari shalat pertama, langsung mengerjakan shalat kedua tanpa jeda yang panjang.

BACA JUGA :  Manfaat Konsumsi Ubi Jalar Bagi Tubuh

Masih dalam perjalanan saat shalat kedua
Status musafir masih berlaku saat menunaikan shalat kedua.

  1. Jamak Ta’khir – Mengakhirkan
    Shalat dilakukan di waktu shalat kedua.

Contoh:

  • Shalat Dhuhur dan Ashar dilakukan di waktu Ashar
  • Shalat Maghrib dan Isya dilakukan di waktu Isya

Syarat Jamak Ta’khir:
Niat Jamak Ta’khir saat waktu shalat pertama
Misalnya, niat menggabungkan Dhuhur ke waktu Ashar harus sudah diniatkan saat waktu Dhuhur masuk.

Contoh Niat Jamak Ta’khir Dhuhur + Ashar:

أُصَلِّي فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوعًا بِالْعَصْرِ جَمْعَ تَأْخِيْرٍ لِلهِ تَعَالَى
Saya niat shalat fardlu Dhuhur empat rakaat dijama’ bersama Ashar dengan jama’ ta’khir karena Allah Ta’ala.

Contoh Niat Jamak Ta’khir Maghrib + Isya:

أُصَلِّي فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلاَثَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوعًا بِالعِشَاءِ جَمْعَ تَأْخِيْرٍ لِلهِ تَعَالَى
Saya niat shalat fardlu Maghrib tiga rakaat dijama’ bersama Isya dengan jama’ ta’khir karena Allah Ta’ala.

BACA JUGA :  Jarang Diketahui, Buah Maja Ternyata Miliki Manfaat bagi Kesehatan Tubuh

Masih dalam perjalanan saat mengerjakan shalat
Waktu pelaksanaan shalat jama’ tetap dalam kondisi safar.

Shalat Jamak: Bukan Kemalasan, Tapi Kasih Sayang Ilahi
Islam bukan agama yang menyusahkan. Ketika safar membuat kita sulit menjaga waktu shalat seperti biasa, Allah menyediakan kemudahan tanpa mengurangi pahala dan kualitas ibadah. Namun, rukhsah ini bukan celah untuk bermudah-mudah, melainkan bukti rahmat Allah terhadap hamba-Nya yang taat di tengah perjalanan.

Inilah keindahan Islam: ketaatan tidak pernah memberatkan, justru memudahkan. Maka manfaatkan rukhsah ini dengan niat yang lurus, adab yang baik, dan pemahaman yang benar.

“Sesungguhnya Allah menyukai ketika rukhsah-Nya diambil sebagaimana Dia membenci ketika larangan-Nya dilanggar.” — (HR. Ahmad)