Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Sidang Perdana Gugatan Sengketa Lahan dengan Pertamina, Ditunda

×

Sidang Perdana Gugatan Sengketa Lahan dengan Pertamina, Ditunda

Sebarkan artikel ini
https://www.wawainews.id/wp-content/uploads/2021/03/IMG_20210301_224634.jpg
Rusdi tim Advokat dari Law Firm ARS dan Patner, selaku penggugat terkait sengketa lahan dengan pihak Pertamina, memberi keterangan terkait penundaan sidang perdana, di PN Jakarta Utara, Senin (1/3/2021) - foto Kos

JAKARTA – Sidang gugatan perdata oleh Law Firm ARS dan Partner dengan agenda mediasi yang melibatkan pihak tergugat dari PT Pertamina, terkait sengketa lahan seluas 2,6 hektar di PN Jakarta Utara, ditunda, Senin, (1/3/2021).

Sidang perdana tersebut ditunda karena pihak tergugat PT Pertamina tidak hadir dalamĀ  persidangan dengan agenda mediasi antara kedua belah pihak yakni pengugat dan tergugat.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Gugatan itu sesuai dengan No. perkara 64 /Pdtg/2021/PN Jakarta Utara, terkait sengketa lahan seluas 2,6 hektar milik Alm. Djuli bin Kepot /Mium di PN Jakarta Utara.

Perwakilan Pengacara yang tergabung di Firma Hukum ARS seperti, M Rusdi, Ronny Perdana Manullang, Arief Darmawan, Tekda Bagarititta, dan Muhammad Fachrurrozi, sudah hadir di pengadilan sesuai agenda yang telah terjadwal.

Rusdi, tim Law Firm ARS selaku kuasa hukum, menyayangkan ketidak hadiran pihak tergugat dalam sidang perdana terkait gugatan sengketa lahan seluas 2,6 hektar milik klien mereka yang berlokasi di Jl. Yos Sudarso, Jakarta Utara.

“Agenda sidang yang rencananya mediasi kedua pihak penggugat dan tergugat tapi diundur 1 bulan kedepan, karena pihak tergugat dari PT Pertamina tidak mengadakan panggilan sidang tersebut,” lanjutnya.

Rusdi juga menambahkan, kasus ini sudah dari tahun 2016, dan pernah dilakukan mediasi antara kedua pihak (Ahli waris dan PT Pertamina), namun sampai saat ini belum ada penyelesaiannya.

“Harapan kami PT Pertamina dapat bertanggung jawab dan menyelesaikan kasus ini seperti yang dilakukan PT Pertamina di wilayah Tuban”. Tutup Rusdi. (Kos)