KOTA BEKASI — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, turun langsung meninjau proses hari terakhir pendaftaran Tahap 1 Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 di Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
Peninjauan SPMB Kota Bekasi 2025 ini dilakukan guna memastikan seluruh tahapan berjalan lancar, tertib, transparan, serta bebas dari praktik titipan dan pungutan liar (pungli).
Dalam keterangannya, Tri Adhianto menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap segala bentuk kecurangan dalam proses seleksi ini.
Ia bahkan menjamin bahwa masyarakat yang menjadi korban kecurangan akan mendapat kompensasi dua kali lipat.
“Saya pastikan proses SPMB Kota Bekasi berjalan bersih, tanpa titipan, tanpa pungli, dan sepenuhnya transparan. Jika ada yang bermain-main, akan kami tindak tegas. Bagi warga yang merasa dirugikan atau dicurangi, akan kami ganti kerugiannya dua kali lipat,” tegasnya.
Tri juga memantau langsung kinerja server dan sistem pendaftaran online, yang sebelumnya sempat mengalami gangguan teknis.
Menurutnya, tim teknis Dinas Pendidikan telah sigap melakukan perbaikan dan memastikan sistem kembali stabil hingga batas akhir pendaftaran.
Sebagai langkah antisipatif terhadap lonjakan pendaftar di detik terakhir, Wali Kota membuka layanan pendaftaran secara langsung (offline) hingga pukul 24.00 WIB di Kantor Dinas Pendidikan.
“Kami ingin memastikan tidak ada satu pun warga yang kehilangan hak karena kendala teknis. Layanan dibuka hingga tengah malam, dan seluruh petugas kami siap melayani secara optimal,” ujar Tri Adhianto.
Wali Kota juga menegaskan bahwa tidak akan ada penambahan waktu pendaftaran maupun penambahan kuota kursi. Seluruh proses seleksi akan tetap mengikuti jadwal dan aturan resmi yang telah ditetapkan.
“Tidak ada perpanjangan waktu, tidak ada tambahan kuota. Semua harus patuh pada aturan. Jangan percaya pada pihak-pihak yang menawarkan jalur pintas atau bantuan tidak resmi. Itu pasti modus penipuan,” ujarnya.
Tri Adhianto kembali mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi proses seleksi. Jika menemukan indikasi kecurangan, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui kanal aduan resmi.
“Saya ingin masyarakat tahu bahwa pemerintah hadir dan berpihak. Mari kita jaga bersama integritas pendidikan di Kota Bekasi,” pungkasnya.***