BEKASI – Kalangan Supir Angkutan kota di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, yang terhimpun dibawah Organisasi Angkutan Darat (Organda), khawatir tidak mendapatkan pembagian sembako non-DTKS dari penerapan PSBB yang tengah dilaksanakan oleh pemerintah setempat.
Sebelumnya mereka mengaku telah menyerahkan persyaratan guna mendapatkan sembako seperti KTP, KK, melalui Ketua Organda. Sehingga mereka meminta teknis pembagiannya bisa langsung melalui Organda tidak melalui RT/RW, seperti yang disampaikan.
“Kami khawatir, banyak supir angkot tidak akan mendapatkan bantuan sembako jika pembagiannya dari Ketua RT/RW. Karena kami ini, supir yang hidupnya berpindah-pindah. Untuk itu kami berharap bisa satu pintu melalui Organda,”kata Imran Si Naga, pengurus jalur K-50A, Jumat (17/4/2020).
Dikatakannya, bahwa dirinya telah mengumpulkan berkas supir di jalurnya, sejak tanggal 6 April 2020. Hal tersebut atas permintaan Ketua Organda. Sehingga kalangan supir di jalur yang diurusnya, berharap pembagian untuk supir bisa melalui Organda.
“Supir angkot itu kebanyakan ngontrak, harapan kami bantuan untuk supir angkut bisa melalui ketua Organda pembagiannya. Karena berkas yang kami ajukan melalui Ketua Organda,”tegasnya mengaku khawatir jika melalui RT/RW banyak supir yang sudah memberi berkas tidak mendapat bantuan.
Jamaluddin, pengurus angkutan jurusan K-11, berharap hal serupa yang di khawatirkan kalangan supir angkut di jalur K-11. Intinya tegas dia, berkas supir seperti KTP, KK dikumpulkan melalui Ketua Organda, mereka mengharapkan bantuan pembagian Sembako bisa melalui Organda.
“Kami semua supir di Kota Bekasi yang telah menyerahkan data melalui Organda sudah sepakat bantuan yang diberikan bisa melalui Organda, Agar lebih tepat sasaran,”ucap Jamal mengaku mereka setelah menyerahkan data ke Organda tidak lagi menyerahkan data ke RT/RW.
Sementara itu, Ketua Organda Kota Bekasi, Amat Juani, mengaku inisiatifnya mengumpulkan data seluruh supir angkut di bawah naungan Organda atas perintah langsung dari Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, saat rapat bersama Dishub, Satpol PP dan lainnya.
“Terkait tuntutan supir, agar pembagian Sembako bagi supir Angkot bisa melalui Organda langsung. Sebenarnya sudah saya sampaikan ke Wali Kota Bekasi. Dan saya diarahkan kepada Ketua tim terpadu pengendalian bantuan sosial Covid-19 Pak Taufik,”ujar Amat Juaini.
Namun lanjutnya oleh Ketua tim terpadu, disampaikan bahwa pembagian mekanismenya melalui RT/RW. Jawaban tersebut sudah saya sampaikan, ke teman supir, tapi mereka meminta agar saya bisa memaksa lagi agar Sembako khusus untuk supir angkot bisa dibagikan melalui Organda.
Amat Juani, saat ini mengganggap permintaan supir angkutan itu dilema, karena mereka berdalih bahwa saat melakukan pendataan dirinya mengaku diminta langsung oleh Wali Kota untuk mendata.
“Sekarang mereka datang, dan meminta agar pembagian Sembako bisa melalui Organda. Tentu ini dilema, karena ketua tim gugus bantuan sosial Pak Taufik, telah menyampaikan mekanisme harus melalui RT/RW,”imbuhnya.
Oleh karenanya dia berharap, Wali Kota Bekasi, bisa memberi pertimbangan lain, demi kemanusiaan. Karena menurutnya dampak PSBB sangat di rasakan oleh kalangan supir angkut.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa sesuai data yang telah di masukkan ke Pemkot Bekasi terkait jumlah supir angkut mencapai 714 orang supir. Datanya semua sudah diserahkan ke Dishub, dan Dinas Sosial.
“714 orang supir tersebut terdiri dari supir angkot dan Transpatriot. Datanya langsung diserahkan ke Dishub dan Dinsos. Saya pastikan semua rekan supir tidak berharap dapat double, tapi mereka khawatir tidak sampai ke mereka karena mereka tidak lagi mendaftar di RT/RW,”paparnya.
Diketahui Pemkot Bekasi mulai Jumat (17/4/2020) mulai mendistribusikan secara bertahap, bantuan sosial berupa paket Sembako kepada 150 ribu warganya non-DTKS. Teknis pendistribusiannya melalui petugas pemantauan dan monitoring (Pamor) di wilayah masing-masing.
Pola Bantuan sosial tersebut didistribusikan secara bertahap oleh Dinas Sosial melalui Kelurahan berdasarkan by name by addres pada data rumah tangga non-DTKS, yang di verifikasi dan dibuat berita acaranya oleh RW dan lurah.(Nugie)