Penetapan Hari Penegakan Kedaulatan Negara melalui Keppres No 2 Tahun 2022 saat ini ramai disoroti lantaran tidak mencantumkan peran Presiden ke 2 (dua) Soeharto saat Serangan Umum 1 Maret 1949. Kekinian nama dan
Keppres No 2 Tahun 2022
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.