“Aneh saja, Camat Waway Karya tidak mengetahui dan belum melihat aktivitas tambang pasir ilegal di Desa Jembrana. Lalu tugas di Camat di wilayah itu apa, hanya duduk di belakang meja,”pungkas Ridwan.
Sebelumnya Camat Waway Karya Ahmad Naufal dikonfirmasi Wawai News, terkait aktivitas tambang pasir ilegal di Desa Jembrana mengaku tidak tahu dan belum melihat.
BACA JUGA : Arinal: Tak Ada Kompromi Bagi Aktivitas Tambang Pasir Membandel di Lamtim
Sementara itu Kapolsek Waway Karya AKP Catur dikonfirmasi terpisah mengakui bahwa saat penyegelan di Desa Tanjungwangi dihadiri oleh Mades Swastika selaku perwakilan masyarakat.
Saat dikonfirmasi apa bedanya tambang ilegal di Tanjungwangi dengan di Desa Jembrana Kapolsek mengakui sama saja. Sama-sama tidak berizin, namun katanya aktivitas tambang yang di Tanjungwangi berada dialiran sungai. ***