LAMSEL – Setelah menjalani rapat pleno tertutup, KPU Lampung Selatan resmi menetapkan bakal pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tony Eka Candra (TEC)–Antoni Imam (AI) sebagai Peserta Pilkada Lamsel 2020.
Penetapan pasangan calon yang diusung Partai Golkar 7 kursi, PKS 6 kursi, dan Demokrat 5 kursi itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Lamsel Nomor 64/HK.03.1-Kpt/1801/KPU-Kab/X/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020.
Pada kesempatan itu, Komisioner KPU Lamsel Hendra Apriansyah mengatakan, hasil rapat pleno tertutup menghasilkan bapaslon TEC-AI ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Lamsel 2020. Hasil penetapan itu diserahkan kepada Liasion Officer (LO) dan perwakilan partai politik pengusung pasangan calon.
“Berdasarkan hasil rapat pleno KPU, Pasangan Tony Eka Candra – Antoni Imam yang di usung Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Model BA.HP-KWK dan Berita Acara Model BA.HP Perbaikan-KWK dinyatakan telah memenuhi syarat sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020,” ujar kata dia.
Kemudian usai ditetapkan sebagai pasangan Calon Kepala Daerah, kata Hendra, TEC-AI akan mengikuti tahapan selanjutnya, yakni pengundian nomor urut dan tidak diperbolehkan mengerahkan massa pendukung.
“Pasangan TEC-AI selanjutnya akan mengikuti tahapan pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan pada Jumat (2/10/2020). Nantinya pengundian nomor urut pasangan calon dilaksanakan secara tertutup dan hanya dihadiri pasangan calon, LO, dan Ketua Partai atau sekretaris Partai pengusung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Tidak boleh mengerahkan massa,” kata dia.(LP)