Scroll untuk baca artikel
Kesehatan

Warga Kemiling Penderita Penyakit Aneh, Tidur Beralas Koran dan Kardus di RSUAM

×

Warga Kemiling Penderita Penyakit Aneh, Tidur Beralas Koran dan Kardus di RSUAM

Sebarkan artikel ini

wawainews.ID, Lampung – Keluarga Pasien Sumarjo alias Marji (50), warga asal Dusung Kemiling, Pugungraharjo, Kecamatan Sekampungudik, Lampung Timur, mengadukan buruknya pelayanan Rumah Sakit Umum Abdul Moelok, Provinsi Lampung.

Tidak maksimalnya pelayanan tersebut sudah dirasakan oleh keluarga ketika pertama pasien yang diketahui didera penyakit aneh seluruh kulitnya melepuh menyerupai sisik ular, mengantar masuk RSUAM di Bandar Lampung. Dimana selama lima hari pasien dirawat hanya tidur beralaskan kertas koran dilapisi kardus.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Baca juga: Warga Kemiling, Penderita Penyakit Aneh Dirawat di RSUAM

”Pertama kami datang sampai 5 hari disini bapak hanya diberi alas tidur koran dan Kardus. Kami juga tidak tahu apa, apakah karena kami pasien BPJS sehingga pelayanan nya seperti itu” ungkap salah satu keluarga pasien menuturkan, Selasa (18/6/2019).

BACA JUGA :  Puskesmas di Palembang, Warga Berobat Bayar Menggunakan Sampah

Tak hanya sampai disitu, beralasan tidak betah dengan pelayanan RSUAM, juga terbentur masalah biaya selama menjaga pasien di rumah sakit, keluarga berinisiatif ingin membawa pasien pulang untuk dirawat di rumah. Tapi, keterkejutan keluarga pasien semakin bertambah saat melihat oretan yang diberikan pihak Rumah Sakit, dimana pasien dibebankan harus membayar biaya sebesar Rp4,5 juta.

Sudah jatuh tertimpa tanggga, pepatah ini sama halnya dengan nasib yang di alami Sumarji alias Marji (50) warga Desa pugung raharjo Kecamatan Sekampung Udik Lampung Timur yang menderita penyakit akibat terserang  bakteri, Sumarji warga kurang mampu berobat dengan menggunakan BPJS tersebut seperti dilansir Pena Lampung.

“kalau Bapak dibawa pulang paksa harus bayar itu mas Rp4 jutaan lebih,  itupun kalau tidak lewat jam 12 siang” ujar salah satu kerabat pasien menirukan ucapan pihak petugas RSUAM Lampung.

BACA JUGA :  23 Karyawan Swasta Terpapar Covid-19 di Lamteng

Terpisah, Ketua Yayasan Advokasi kelompok rentan anak dan perempuan (AKRAP) Lampung Timur Edi Arsadad, menanggapi hal tersebt mengecam pelayanan pihak rumah sakit yang di duga menelantarkan pasien.

”Jika benar pelayanan yang diberikan kepada Diduga Pelayanan Tidak Manusiawi, AKRAP  Akan Laporkan Pihak rumah sakit,” ujar Edi.

Menurutnya, jika cerita keluarga pasien atas nama Sumarji benar, maka patut dikatakan bahwa sungguh diluar prikemanusiaan.

AKRAP berencana melakukan investigasi terkait kasus yang dialami oleh pasien bernama sumarji, dan bila ditemukan adanya pelanggaran dalam melakukan pelayanan,  Edi akan melaporkan pihak yang terkait ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI)  dan Ombusman Republik Indonesia (ORI).

“kita akan coba telusuri dan lakukan investigasi dulu, ini terkait pelayanan publik  jadi bila memang ada pelanggaran kita laporkan ke Ombusman” pungkas dia.(Red)