Menurutnya banyak warga lain mengakui bahwa pelaku masih bebas berkeliaran dan belum ditangkap oleh kepolisian.
“Saya selama ini sudah 8 kali ngadep dipanggil terkait laporan dugaan pelecehan sesksual yang dialami putri saya. Tapi saya kecewa sampai sekarang pelaku belum ditangkap dan masih bebas berkeliaran,”ungkap SN orang tua korban pelecehan seksual.
Monumen Gajah di Depan Rumah Dinas Bupati Lamtim Belum Cerminkan Adat Lampung
Ibu korban pun mengakui hal serupa bahkan dia membuat pengajuan mengejutkan jika pihak yang ditelpon tidak menggubris laporannya terkait pelaku.
“Sebelumnya saya diminta melapor jika melihat pelaku yang melakukan pelecehan terhadap putri saya. Tapi setelah saya telpon meski beredering tidak dijawab, padahal saya mau melaporkan bahwa telah melihat pelaku di sini dan di sini,”tutur ibu korban terduga pencabulan.
Keluarga korban saat ini berharap aparat kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pelecehan seksual terhadap putrinya karena telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Anak kami saat ini mengalami trauma terutama saat di sekolah putri kami malu, tapi pelaku masih bebas berkeliaran,”pungkas kedua orang tua korban.***













