WAWAINEWS – Keluarga korban penujahan antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Lampung Timur menyebutkan motifnya karena dendam.
Hal itu diungkapkan Heri, saudara korban penujahan Frendi Gilang Ramadan (22) yang mengalami luka serius dianiaya oleh sesama anggota Satpol PP bernama Rio menggunakan senjata tajam.
“Motifnya dendam, itu diduga pelaku penujahan marah karena ditagih hutang oleh korban, ” ungkap Heri, dilansir wawai news dari radar24, Sabtu (13/8/2022).
Baca Juga : Satpol PP di Sribawono Ditujah Petugas Bagian Protokol Wabup Lampung Timur
Dikatakan bahwa korban menagih hutang atas permintaan dari kekasihnya, yang tak lain mantan kekasih dari pelaku penuhahan.
“Adek saya di minta nagih hutang Rp1 juta kepada pelaku oleh pacarnya. Karena sudah 1 tahun ga di bayar” ujarnya.
Lebih lanjut Heri mengakui bahwa , pada Jumat (12/8) polisi dari Polsek Bandar Sribhawono mendatangi kediaman korban untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban.
Baca Juga : Begundal Pasar ‘Penujah’ Aktivis Sosial di Lamtim Masih Berkeliaran
Sementara itu Ayah dari korban mengakui bahwa sampai saat ini anaknya masih terbaring lemah karena ada tulang yang patah.