Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Tri Adhianto Kembali Potong Kabel Semrawut di Bekasi, 3 Kilometer Ditertibkan

×

Tri Adhianto Kembali Potong Kabel Semrawut di Bekasi, 3 Kilometer Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
Foto: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang turun langsung menggunakan skylift untuk memotong kabel udara di kawasan RS Bella hingga Pasar Baru Bekasi, Rabu (30/9/2026), (foto_ad)

KOTA BEKASI — Kabel udara yang semrawut kembali menjadi sasaran penertiban Pemerintah Kota Bekasi. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto turun langsung memotong kabel di Jalan Pangeran Jayakarta, Kecamatan Medan Satria, pada Selasa (13/10/2026). Penanganan sepanjang sekitar 3 kilometer itu menjadi bagian dari rencana penataan jaringan utilitas ke bawah tanah melalui sistem ducting.

Namun, penertiban kabel bukan sekadar urusan memotong jaringan yang melintang di udara. Koordinasi dengan operator, sosialisasi kepada masyarakat, kepastian layanan, hingga kejelasan jadwal pemindahan kabel menjadi pekerjaan penting agar penataan tidak berhenti sebagai aksi sesaat.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Penertiban dilakukan di sepanjang jalur dari Jembatan Kranji hingga lampu merah Kantor PDAM. Tri terlihat menggunakan alat bantu crane untuk melakukan pemotongan kabel sebagai bagian dari pembenahan jaringan utilitas di kawasan tersebut.

BACA JUGA :  Sumber Limbah Pabrik Bakso di Jatirangga Masih Misterius 

Sebelumnya, Pemkot Bekasi juga melakukan pemotongan kabel udara di kawasan Pasar Baru. Langkah berulang ini menunjukkan bahwa persoalan kabel semrawut membutuhkan penanganan berkelanjutan, bukan sekadar operasi penertiban di sejumlah titik.

Tri Adhianto mengatakan, penataan kabel udara dilakukan secara bertahap agar jaringan utilitas lebih terorganisasi dan kawasan perkotaan terlihat rapi. Kabel-kabel tersebut direncanakan dipindahkan ke bawah tanah menggunakan sistem ducting.

“Penataan kabel udara ini kami lakukan secara bertahap. Kami ingin kabel-kabel yang selama ini terlihat semrawut dapat ditata dengan lebih baik dan diarahkan ke bawah tanah melalui sistem ducting,” ujar Tri.

Penataan kabel udara melibatkan kepentingan banyak pihak, mulai dari operator telekomunikasi hingga penyedia layanan jaringan lainnya. Karena itu, sosialisasi dan koordinasi sebelum penertiban menjadi hal penting untuk memastikan kabel yang dipotong telah diidentifikasi dan penanganannya tidak mengganggu layanan masyarakat.

BACA JUGA :  Ketua Fraksi PKS: Tahun Politik Pembangunan Kota Bekasi Harus Tetap Menyala

Pemkot Bekasi perlu memastikan operator mengetahui jadwal penertiban, jalur kabel yang terdampak, serta tahapan pemindahan jaringan ke bawah tanah. Masyarakat juga perlu memperoleh informasi apabila pekerjaan berpotensi memengaruhi koneksi internet atau layanan komunikasi.

Sebab, kabel yang terlihat semrawut di jalan belum tentu seluruhnya tidak aktif. Tanpa pendataan dan koordinasi yang jelas, penertiban berisiko menimbulkan persoalan baru ketika jaringan yang masih digunakan ikut terdampak.

Jangan sampai kabel di udara berhasil dirapikan, tetapi warga justru kebingungan ketika layanan komunikasi terganggu. Kota yang tertata tentu bukan hanya kota dengan pemandangan lebih bersih, melainkan juga kota yang tetap menjamin layanan publik berjalan baik.

Pemindahan kabel ke bawah tanah melalui sistem ducting membutuhkan perencanaan teknis, koordinasi lintas operator, serta kejelasan pembagian tanggung jawab. Sistem tersebut diharapkan membuat jaringan utilitas lebih teratur dan memudahkan pengelolaan infrastruktur dalam jangka panjang.

BACA JUGA :  Reses di Jatiwarna, Bang Choi Soroti Peran Posyandu Edukasi Warga

Penertiban di Jalan Pangeran Jayakarta dan kawasan Pasar Baru menjadi langkah awal yang perlu diikuti pengawasan serta jadwal kerja yang transparan. Dengan begitu, pembenahan tidak berhenti pada kabel yang diturunkan, sementara persoalan serupa kembali muncul di lokasi lain.

Pemkot Bekasi diharapkan membuka informasi mengenai tahapan penataan, koordinasi dengan operator, dan mekanisme pengaduan apabila masyarakat mengalami gangguan layanan selama pekerjaan berlangsung.

Pada akhirnya, penataan kabel udara bukan semata-mata soal estetika kota. Program ini juga menyangkut keselamatan, keandalan jaringan, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kabel boleh dipindahkan ke bawah tanah, tetapi informasi kepada warga jangan sampai ikut terkubur.***