Zona Bekasi

Tuding Ada “Perselingkuhan” Politik, Pleno Penetapan Hasil Pilkada Kota Bekasi Diwarnai Aksi Demo

×

Tuding Ada “Perselingkuhan” Politik, Pleno Penetapan Hasil Pilkada Kota Bekasi Diwarnai Aksi Demo

Sebarkan artikel ini
Ncang Ali koordinator aksi saat berorasi di hotel Merbabu, saat KPU menggelar pleno pengesahan hasil Pemilukada 2024, Jumat 6 Desember 2024
Ncang Ali koordinator aksi saat berorasi di hotel Merbabu, saat KPU menggelar pleno pengesahan hasil Pemilukada 2024, Jumat 6 Desember 2024

KOTA BEKASI – Pelaksanaan rapat pleno penetapan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi, pada Jumat 6 Desember 2024, diwarnai aksi demo.

Aksi tersebut dilakukan oleh sejumlah pemuda mengatasnamakan diri Masyarakat Peduli Pemilu Kota Bekasi di hotel Merbabu.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Mereka menuding sesuai fakta di lapangan banyak ditemukan kejadian yang mengindikasikan pilkada di kota Bekasi telah tercoreng oleh oknum oknum penyelenggara tidak adil baik KPU atau Bawaslu Kota Bekasi.

“PPK dan para penyelenggara di bawahnya KPPS, yang kami tau dengan data yang kami pegang telah melakukan perselingkuhan politik dengan salah satu Paslon di pilkada kota Bekasi untuk di menangkan salah satu paslon. Padahal KPUD selaku penyelenggara,”ungkap Ncang Ali Koordinator Lapangan.

BACA JUGA :  Banyak Temuan Kesalahan Hitung Data, KPU Bekasi Sebut "Human Eror"

Mereka mengklaim telah mendapatkan fakta bahwa oknum
tersebut telah mencoreng nama baik penyelenggara pemilu keseluruhan di Kota Bekasi.

Dikatakan bahwa penyelenggara khususnya KPU Kota Bekasi
harus menunjukan integritasnya menjadi lembaga penyelenggara yang independen yang tidak bisa di intervensi oleh pihak manapun, apalagi Peserta Pilkada di Kota Bekasi.

“Sebelum penetapan calon pemenang pilkada Kota Bekasi ada baik nya KPU dan para penyelenggara bertaubat, dan tidak mengulangi perbuatan curang untuk memenangkan salah satu Paslon,”tegas Ncang Ali.

Dalam aksi ini mereka menuntut;

  1. KPUD kota Bekasi harus bersikap dan bekerja secara profesional, iindependen, jujur
    dan adil
  2. KPUD Kota Bekasi harus berani bersikap transparan dan adil serta berani untuk
    menindak oknum yang melakukan penyelewengan untuk menjaga nama baik KPUD
    sebagai penyelenggara Pilkada di Kota Bekasi.
  3. Jika terbukti ada oknum Komisiomer KPUD yang ikut terlibat dalam pemenangan salah satu Paslon pilkada di Kota Bekasi, oknum tersebut harus berani mundur dan di pecat secara tidak hormat dari jabatan nya dan segera pidanakan bila terbukti, hal ini guna memberi pelajaran kepasa seluruh penyelenggara pemilu dan pilkada di Kota Bekasi demi menjaga marwah demokrasi di Kota Bekasi.***