Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Diduga Curi, Tenaga Musiman Asrama Haji Bekasi Tuai Sorotan

×

Diduga Curi, Tenaga Musiman Asrama Haji Bekasi Tuai Sorotan

Sebarkan artikel ini
foto Gedung Asrama Haji Bekasi

KOTA BEKASI — UPT Asrama Haji Bekasi tengah jadi sorotan publik usai insiden tak mengenakkan terjadi di tengah kesibukan musim haji 2025.

Pasalnya, seorang tenaga musiman diduga mencuri barang milik jemaah atau sesama petugas dan peristiwa itu terjadi pada Senin dini hari, pada 16 Juni 2025.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Hal itu membuat heboh, karena aksi pelaku sempat terekam kamera pengawas, namun anehnya, rekaman tersebut “raib” entah ke mana. Video yang bisa menjadi bukti penting justru dihapus tak lama setelah kejadian, seolah-olah ada yang buru-buru menutupi jejak.

Insiden ini langsung menyulut kritik, terutama soal proses rekrutmen tenaga musiman yang dianggap “sangat privat, bahkan lebih eksklusif dari seleksi idol K-pop”.

BACA JUGA :  Ikuti Instruksi Mendagri, Jabar Terapkan PSBB Proporsional Pada 20 Daerah

Prosesnya tertutup, tak ada pengumuman publik, tak ada seleksi terbuka, dan yang lolos pun seringkali diduga “titipan” dari orang dalam.

“Rekrutmen yang seperti ini, kalau bukan orang dalam ya orang yang punya kenalan dalam. Kalau hasilnya begini, siapa yang tanggung jawab? Ini bukan cuma soal barang hilang, ini soal manajemen yang bolong,” sindir Teguh, Wakil Ketua LSM Titah Rakyat, Kamis (19/6/2025).

Menurut Teguh, pola seperti ini bukan kejadian baru. Titah Rakyat mengaku sudah lama mencurigai adanya pola rekrutmen yang tertutup dan minim pengawasan.

“Tenaga musiman mestinya diseleksi seperti petugas pelayanan: harus ada tes, ada seleksi, ada tanggung jawab. Bukan asal kenal, asal titip,” tegasnya.

BACA JUGA :  Artis Tik Tok Juy Putri Pilih Bayar Denda Rp12 Juta

Ia pun mendesak Kementerian Agama dan pihak UPT Asrama Haji Bekasi untuk melakukan audit menyeluruh, bukan hanya pada kasus pencurian, tapi juga mekanisme perekrutan yang membuka celah untuk kecurangan dan moral hazard.***