“Pemilik proyek itu Rindang 31, Pak Faisol. Bagas yang dipercaya sebagai mandor sekaligus merupakan pemborong yang mengambil kerjaan dari Rindang Jaya,”ujar Syaiful.
Baca Juga: Telan DD Rp233,8 Juta, Ini Penampakan Pekerjaan Perkerasan Jalan Desa Sumberejo Lampung Timur
Dia pun menegaskan bahwa perusahaan sudah membayar lunas pekerjaan Talud tersebut setelah dilakukan pengukuran. Pembayaran pun diantar langsung ke Belimbing Sari dan disaksikan banyak pekerja lainnya.
Dikonfirmasi apakah perusahaan Rindang 31 lepas tangan terkait upah tukang yang belum dibayar setelah pekerjaan Talud selesai. Syaiful hanya menegaskan bahwa perusahaan sudah membayar sesuai pekerjaan.
Baca Juga: 7 Pekerja di Sekolah Az Zahra Tewas Insiden Lift Jatuh
“Solusinya sama sama mencari Bagas. Karena dia yang bertanggungjawab kepada pekerja yang dibawanya. Bagas itu pemborong tenaga kerja,”ujar Syaiful mengakhiri.***