Politik

Yusuf Blegur Sebut Surat Tugas PDIP untuk Tri Adhianto di Pilkada Kota Bekasi, Hanya Cek Ombak

×

Yusuf Blegur Sebut Surat Tugas PDIP untuk Tri Adhianto di Pilkada Kota Bekasi, Hanya Cek Ombak

Sebarkan artikel ini
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi Tri Adhianto, diserahkan langsung oleh Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono, di Gedung Graha Girsang, Jatiasih, Kota Bekasi, pada 16 Juli 2024.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi Tri Adhianto, diserahkan langsung oleh Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono, di Gedung Graha Girsang, Jatiasih, Kota Bekasi, pada 16 Juli 2024.

BEKASI – Yusuf Blegur aktifis 98 dan mantan Presidium GMNI menyebut terkait pemberian surat tugas untuk bakal calon walikota Bekasi dari DPP PDIP melalui DPD PDIP Jawa Barat kepada Tri Adhianto pada tgl 16 Juli 2024, hanya cek ombak dan belum final.

“Sebagai warga kota Bekasi sekaligus aktifis 98 dan mantan Presidium GMNI, menyatakan hal tersebut belum final. Itu baru surat tugas bukan berarti otomatis rekomendasi dari DPP PDIP,”tegas pendukung M2 tersebut, melalui keterangan resmi diterima Wawai News, Selasa 16 Juli 2024.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dikatakan, meski masih menyisakan beberapa hari dari rencana penetapan rekomendasi, hal tersebut bisa menjadi cek ombak dan juga indikator sejauh mana sosok Tri Adhianto bisa diterima baik oleh basis massa internal PDIP maupun masyarakat umum kota Bekasi.

BACA JUGA :  Susur Sungai Cikeas, Tri Adhianto Janji Kembangkan Jadi Objek Wisata Menarik di Perbatasan Bekasi

“Kita akan lihat dalam beberapa hari ini akankah ada respon positif atau malah timbul gejolak resistensi atau penolakan dari publik kota Bekasi terhadap Tri Adhianto baik sebagai mantan walikota ataupun sebagai bakal calon walikota Bekasi,”tegas dia.

Yusuf Blegur
Yusuf Blegur

Menurutnya, kecenderungan Tri Adhianto akan mendapat penolakan bahkan gugatan baik dari internal kader dan anggota PDIP maupun masyarakat umum cukup kuat dan beralasan.

Kecenderungan ini bisa dilihat dari beberapa hal dibawah ini antara lain:

  1. Sebagai ketua partai Tri gagal mengangkat suara partai pada pemilu 2024 yang lalu. Perolehan kursi partai PDIP di parlemen kota Bekasi anjlok dari 12 menjadi tinggal 9 kursi. Alih-alih membesarkan, Tri justru banyak merugikan PDIP selama kepemimpinannya. Bukan suara partai saja, Tri cenderung memecah-belah, hingga sesama kader PDIP di kota Bekasi semakin tidak solid.
  2. Sebagai ketua, Tri bukan kader yang berproses dari bawah, ikut berkeringat, berjuang dan membesarkan PDIP selama ini di kota Bekasi. Terbukti dan tak terbantahkan sebelumnya ia pernah menjadi kader partai demokrat, partai Golkar dan PAN. Tri bukan sosok pejuang PDIP, ia tidak punya loyalitas dan militansi kepada partai apapun. Dalam kiprah kepartaiannya, Tri identik oportunis dan seperti kutu loncat pragmatis.
  3. Dalam lingkungan birokrasi pemkot Bekasi Tri juga dianggap publik sering merusak tatanan anggaran dan bahkan disinyalir terlibat beberapa skandal korupsi. Salah-satunya berkembang rumor kelebihan bayar atau anggaran fiktif saat pembelian peralatan olah raga dan dana hibah KONI Kota Bekasi. Konon untuk potensi korupsi di disporbudpar kota Bekasi sudah dalam pemeriksaan BPK dan ada temuan gejala kerugian uang negara.
BACA JUGA :  Kereen, Program UMKM Cilok Mas Tri Bantu Tingkatkan Ekonomi Susanti

Beberapa faktor itu, akan membuat Tri Adhianto sangat sulit bersaing dalam kontestasi pilkada kota Bekasi. Bahkan Tri terancam dalam pengawasan ketat dan tindakan KPK yang terus melakukan pendalaman beberapa potensi skandal korupsi selama Tri menjabat walikota Bekasi.

Menurut Yusuf Blegur yang pernah ikut serta membangun PDIP kota Bekasi saat awal era reformasi dan menjadi anak asuh Ibu Megawati Soekarno Putri dan Bapak Taufiq Qiemas (alm) ini.

Jika DPP PDIP memaksakan rekomendasi calon walikota Bekasi untuk Tri Adhianto, keputusan itu sangat rawan, blunder dan beresiko tinggi merugikan bukan saja DPP PDIP, melainkan buat seluruh anggota dan kader PDIP Kota Bekasi.