Lampung

166 Peserta Lulusan CPNS Lamtim 2019, Masih Tunggu Pertek Penetapan NIP

×

166 Peserta Lulusan CPNS Lamtim 2019, Masih Tunggu Pertek Penetapan NIP

Sebarkan artikel ini

LAMTIM – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Lampung Timur menunggu terbitnya persetujuan teknis (pertek) penetapan nomor induk pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) bagi 166 peserta lulus seleksi penerimaan CPNS 2019.

Pertek penetapan NIP dari BKN itu sebagai dasar bagi bupati Lamtim menerbitkan surat keputusan (SK) pengangkatan ke-166 peserta tersebut sebagai CPNS Lamtim.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kepala BKPPD Lamtim, Muhammad Ridwan, menjelaskan hasil seleksi penerimaan CPNS 2019 beberapa waktu lalu 166 peserta dinyatakan lulus.

Mereka kemudian diminta untuk melengkapi berkas persyaratan sejak Senin, 16 November 2020 hingga Jumat, 20 November 2020, sebagai persyaratan pengajuan usul penetapan NIP ke BKN.

BACA JUGA :  156 Peserta Berhak Ikut Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Kemenag

“Dalam proses pengajuan usul penetapan NIP itu dilakukan melalui aplikasi SSCN. Saat peserta menyerahkan kelengkapan berkas ke BKKPD Lamtim kemudian langsung diperiksa dan diteliti,” ujarnya, Senin, 23 November 2020.

Setelah dinyatakan lengkap serta memenuhi syarat, hari itu juga berkas tersebut langsung diusulkan untuk penetapan NIP ke BKN melalui apilkasi SSCN.

“Jadi karena penyerahan kelengkapan berkas para peserta itu terakhir akhir pekan lalu, proses pengajuan usul penetapan NIP ke BKN melalui apikasi SSCN langsung dilakukan hari itu juga setelah proses penyerahan kelengkapan berkas peserta dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat,” katanya.

Karena proses pengajuan usul sudah selesai dilaksanakan, pihaknya kini tinggal menunggu terbitnya pertek penetapan NIP dari BKN. Pertek tersebut merupakan dasar bagi bupati Lamtim menerbitkan SK pengangkatan 166 peserta tersebut sebagai CPNS Lamtim.

BACA JUGA :  Soal Bendungan Milik PUPR di Perbatasan Candipuro-Jabung, Pemerintah Kalah dengan Preman

“Jadi berdasarkan pertek penetapan NIP dari BKN itulah bupati dapat menerbitkan SK pengangkatan mereka sebagai CPNS Lamtim,” ujarnya dilansir dai Lampos.(LP)