SUMEDANG — Jalan menuju pasar kopi Jepang ternyata tidak selalu dimulai dari ruang negosiasi bisnis atau meja ekspor. Di Wangun, Desa Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, perjalanan itu justru dimulai dari kebun kopi di ketinggian 1.300–1.600 meter di atas permukaan laut (mdpl), tempat petani berjuang menjaga kualitas biji sekaligus membangun kepercayaan pasar internasional.
Di kebun inilah Miss Tomoko Ando, Presiden PLUM Co., Ltd. dari Aichi, Jepang, datang langsung pada Rabu (22/10) untuk melihat proses budidaya kopi yang dikembangkan secara organik tanpa penggunaan pupuk kimia dan pestisida sintetis, sebagaimana disampaikan pengelola kebun.
Didampingi Eni, pemilik Gandasari Coffee sekaligus pelaku ekspor dan pembina petani di sektor hulu, Ando ingin memastikan bahwa kopi yang berpotensi dipasarkan ke Jepang bukan sekadar menjanjikan cita rasa, tetapi juga memiliki proses produksi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kunjungan tersebut menjadi lebih dari sekadar agenda bisnis. Ada persoalan kepercayaan yang sedang dipertaruhkan, sekaligus peluang bagi petani Indonesia untuk memperluas pasar di tengah tuntutan keamanan pangan yang semakin ketat.
Ketika Cita Rasa Kalah oleh Persoalan Kepercayaan

President PLUM Co.,Ltd
Dari AICHI -JAPAN – foto dok
Bagi Ando, kopi Indonesia memiliki daya tarik tersendiri. Karakter rasanya beragam, dengan perpaduan bold body, strong character, serta aftertaste yang kuat. Pada kopi tertentu, penikmat juga dapat menemukan nuansa buah (fruity), moka, karamel, hingga aroma bunga (floral).
Namun, kekayaan cita rasa itu belum otomatis membuat kopi Indonesia mudah menembus pasar Jepang.
Menurut cerita yang disampaikan dalam rangkaian kunjungan tersebut, kekhawatiran terhadap tingginya residu pestisida pada sebagian produk kopi telah memengaruhi persepsi pasar. Situasi ini menjadi pengingat bahwa reputasi komoditas tidak hanya dibangun melalui kualitas rasa, tetapi juga melalui konsistensi keamanan produk.
Bagi pasar internasional, satu persoalan mutu dapat berdampak jauh melampaui satu pengiriman. Kepercayaan yang dibangun bertahun-tahun bisa terganggu ketika produk tidak memenuhi persyaratan pembeli atau regulasi negara tujuan.
Jepang dikenal menerapkan pengawasan ketat terhadap keamanan pangan, termasuk batas maksimum residu pestisida atau Maximum Residue Limits (MRL). Negara tersebut juga menerapkan Positive List System untuk residu pestisida dalam pangan.
Karena itu, klaim organik tidak cukup hanya disampaikan melalui cerita penjual atau penampilan kebun yang hijau. Konsistensi praktik budidaya, ketertelusuran produksi, serta pengujian laboratorium yang sesuai dengan persyaratan pasar menjadi bagian penting dalam membangun keyakinan pembeli.
Di titik inilah peluang sekaligus tantangan kopi Sumedang berada.
Eni Memilih Memulai dari Hulu
Eni memahami bahwa bisnis ekspor kopi tidak bisa hanya mengandalkan kemampuan mencari pembeli di luar negeri. Fondasi utamanya justru terletak pada kebun dan petani yang menghasilkan bahan baku.
Sebagai pemilik Gandasari Coffee yang bergerak di bidang ekspor, ia menempatkan pembinaan petani sebagai bagian penting dari upaya menjaga mutu. Pengelolaan tanaman, penggunaan bahan pertanian, proses panen, hingga penanganan hasil harus diperhatikan agar kualitas dapat dipertahankan sejak awal.
“Bagi saya, kopi terbaik bukan hanya tentang seberapa tinggi skor cupping-nya, tetapi juga tentang seberapa luas kopi itu mampu membawa nama Indonesia berdiri bangga di kasta tertinggi perdagangan global,” demikian pandangan Eni mengenai pentingnya kualitas dan reputasi kopi Indonesia.
Tantangan tersebut tidak ringan. Pasar ekspor menuntut lebih dari sekadar biji kopi yang enak diseduh. Ada standar mutu, persyaratan keamanan pangan, dokumen perdagangan, ketertelusuran produk, hingga urusan logistik yang harus dipenuhi.
Setiap sampel yang dikirim, setiap hasil pengujian yang memenuhi persyaratan, dan setiap dokumen ekspor yang diselesaikan menjadi bagian dari proses membangun kepercayaan.
Bagi Eni, kerja di sektor hulu merupakan investasi jangka panjang. Petani tidak cukup hanya diminta menghasilkan kopi berkualitas; mereka juga perlu didampingi agar memahami bagaimana kualitas tersebut dijaga dan dibuktikan.
Sebab, di pasar global, klaim tanpa bukti mudah kehilangan nilai. Sebaliknya, mutu yang konsisten dapat menjadi modal untuk membangun hubungan dagang yang berkelanjutan.
35 Ribu Pohon Kopi dan Harapan dari Wangun
Di balik peluang tersebut, terdapat kerja kolektif petani lokal yang dipimpin Nanang Hermawan, Kepala Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Tana Mirai.
Kelompok ini menggerakkan lima orang anggota. Masing-masing mengelola sekitar 7.000 pohon kopi, sehingga total tanaman yang dikelola mencapai sekitar 35.000 pohon Arabika.
Tanaman tersebut berada di kawasan dengan ketinggian 1.300–1.600 mdpl. Berdasarkan keterangan pengelola, usia tanaman saat ini sekitar lima tahun, dengan potensi produksi yang diperkirakan mencapai 15–20 ton pada awal tahun mendatang.
Angka itu menjadi modal awal untuk mengembangkan usaha kopi yang berorientasi pada pasar premium. Namun, potensi panen tentu perlu dibuktikan melalui realisasi produksi, konsistensi mutu, dan pemenuhan persyaratan pembeli.
Nanang memiliki harapan lebih besar daripada sekadar menjual hasil panen. Ia ingin perkebunan yang dikelola petani Tana Mirai berkembang menjadi tujuan bagi pencinta kopi yang peduli terhadap keberlanjutan, sekaligus membuka jalan menuju pasar Jepang dan Eropa.
Harapan tersebut menyentuh persoalan mendasar di sektor pertanian: bagaimana petani tidak terus-menerus berada di posisi paling awal dalam rantai produksi, tetapi memiliki peluang memperoleh nilai tambah dari kualitas yang mereka bangun.
Jika akses pasar, pembinaan, dan standar mutu dapat berjalan beriringan, kopi dari kebun lokal berpeluang memiliki posisi tawar yang lebih baik. Akan tetapi, peluang itu harus ditopang model usaha yang sehat, kepastian pembelian, dan pembagian manfaat yang adil bagi petani.













