Lampung

6 Item Dugaan Skandal Kejahatan Anggaran di Lampung Timur Resmi Dilaporkan ke KPK

×

6 Item Dugaan Skandal Kejahatan Anggaran di Lampung Timur Resmi Dilaporkan ke KPK

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
ilustrasi

4. Terkait perjalanan dinas pejabat dan anggota DPRD Lampung Timur.
5. Kelebihan pembayaran media di Lamtim sebesar Rp689.000.000.

6. Anggaran makan minum di Sekretariat DPRD Lamtim sebesar Rp7.848.964.800.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Johan dalam laporan itu menuliskan bahwa apa yang ia laporkan dibuat dengan sebenarnya sebagai bentuk kepedulian dan kegelisahannya selaku warga Lamtim.

Sebelumnya skandal dugaan pemalsuan nota dan dokumen pertanggungjawaban anggaran makan minum Bupati-Wabup Lamtim, menjadi perhatian berbagai kalangan.

Salah satunya dari Barisan Anak Lampung Analitik Keadilan (BALAK) sebelumnya telah bersikap akan melaporkan dugaan pemalsuan dan penyimpangan anggaran tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA :  Siltap Aparatur Desa di Lampung Timur Cair, RT, BPD, LPM dan Linmas Sabar Ya!

BACA JUGA : Ketua Forum Kades Marga Sekampung ‘Miwang’ Kalah Telak Lawan Penantang Lama di Pilkades Serentak Lamtim

Berdasarkan hasil rapat tim BALAK, disepakati masalah ini dilaporkan ke KPK. Karena selama tiga pekan terakhir sejak mencuatnya kabar dugaan pemalsuan nota yang berkaitan dengan penyimpangan anggaran pada APBD Lamtim tahun 2022 itu, tidak ada satu pun aparat penegak hukum (APH) di Lamtim yang ‘bergerak’ melakukan penyelidikan.

“Sebenarnya kami sangat menyayangkan atas tidak adanya gerakan APH di Lamtim untuk menindaklanjuti kasus ini. Kami meyakini, data yang ada adalah valid, karena merupakan hasil temuan BPK dan dicatat dalam LHP atas laporan keuangan Pemkab Lamtim 2022,” ujar pegiat antikorupsi yang beken dipanggil Idris Abung.***