WAWAINEWS – Polisi menangkap pelaku percobaan pembobolan mesin ATM Bank Lampung di dalam ruangan kantor Pemerintahan Kabupaten Mesuji, Lampung.
Pelaku berinisial Sut (40) ditangkap polisi setelah terjebak di ruangan tersebut karena terkunci hingga pagi hari. Selasa (8/2/22).
Petugas piket Polsubsektor Mesuji, Bripka Sutisna membenarkan adanya percobaan pembobolan mesin ATM tersebut. Kejadian itu baru diketahui warga, sekitar pukul 07.00 WIB.
“Benar ada percobaan membobol Kas Bank Lampung Pemda Mesuji. Pelaku sudah kami amankan dan sekarang berada di Polsubsektor Mesuji” katanya.
Sementara Iptu Bambang menjelaskan,pelaku masuk ke ruang ATM setelah membobol ventilasi kamar mandi belakang.
Pelaku membobol ventilasi menggunakan as roda mobil, kemudian merusak rolling door dan menuju arah mesin ATM untuk mengambil uang.
“Namun setelah merusak mesin ATM, pelaku kesulitan mengambil uang karena mesin ATM roboh dan menutup pintu. Sehingga, pelaku tidak bisa keluar karena terkunci hingga pagi” jelasnya.
Ditambahkannya, saat mendapatkan informasi dari pihak Bank Lampung yang kebetulan dekat dengan kantornya. Setelah mendapat laporan, petugas langsung menuju lokasi dan pelaku masih di dalam kantor kas tersebut.
“Sambil kami menunggu petugas bank membuka kantor, kami lihat posisi pelaku masih di dalam dan langsung kami amankan dan bawa ke kantor Polsubsektor untuk diserahkan ke Polres Mesuji” ujar Iptu Bambang. (*)