WAWAINEWS – Direktur Sungai dan Pantai, Ditjen Sumber Daya Air (SDA) PUPR Bob Arthur Lombogia, menyebutkan bahwa ketersediaan lahan menjadi salah satu faktor utama penghambat laju program normalisasi di sejumlah Daerah Aliran Sungai (DAS) di Indonesia.
“Pembebasan lahan ada di bawah kewenangan pemerintah daerah dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota. Kami hanya membangun infrastrukturnya,” jelas Bob melalui rilis yang diterima dari Pengurus KP2C, Jumat (4/3/2022).
Bob memaparkan saat ini normalisasi yang dilakukan di Kali Bekasi harus terhenti akibat lahan berdurasi tiga tahun tersebut terhenti akibat persoalan lahan.
Untuk itu, dia mengingatkan Pemerintah daerah terutama di wilayah Jabodetabek agar segera mempersiapkan lahan.
Ia menyebutkan bahwa program normalisasi sub DAS Cileungsi dan Cikeas di wilayah Bogor akan juga dilakukan pemerintah pusat.
Menurut Bob, saat ini Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) tengah melakukan kegiatan normalisasi di Kali Bekasi untuk Paket 1 (Bendung Bekasi-P2C), Paket 6 dan Paket 7 di wilayah Cikarang Bekasi Laut (CBL) Kabupaten Bekasi, dari total tujuh paket.
Capaian pengerjaan saat ini masing-masing sekitar 32 persen, 3 persen dan di bawah 1 persen.
Proyek pengendalian banjir tersebut menurut rencana akan juga dibangun hingga wilayah sub DAS Cileungsi (P2C hingga Curug Parigi) dan sub DAS Cikeas dari P2C hingga PDAM Jatisari.
“Sesuai anggaran yang ada, sepanjang 8 km ke hulu dari P2C,” ujar Bob.
“Kami sangat berkomitmen untuk menindaklanjutinya dan sudah dimasukan dalam Rencana Aksi, termasuk di dalamnya pengendalian banjir, polder ruang terbuka hingga kolam retensi,” papar Bob. ***