Hukum & KriminalLampung

Oknum Jaksa di Lampung Digerebek Suami di Kamar Hotel Saat Bersama PIL

×

Oknum Jaksa di Lampung Digerebek Suami di Kamar Hotel Saat Bersama PIL

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Gambar ilustrasi

WAWAINEWS.ID – Oknum Jaksa di Lampung digerebek suaminya sendiri di salah satu kamar hotel di bilangan jalan Kartini, Kota Bandar Lampung, pada dinihari Minggu 1 Januari 2022.

Oknum Jaksa tersebut saat digerebek sang suaminya di kamar hotel ditemukan tengah bersama pria idaman lain (PIL) yang belakangan diketahui berprofesi sebagai pengacara.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Oknum Jaksa di Lampung itu diketahui berinisial MN (38) sementara PIL yang bersamanya dikamar hotel berinisial RM (30) diketahui berprofesi sebagai pengacara.

Kecam Video Alvin Lim, Dianggap Merusak Citra Institusi Kejaksaan

Suami dari oknum Jaksa berinisial VB dalam melakukan penggerebekan istri sahnya itu didampingi pihak kepolisian dari Polresta Bandar Lampung, dan disaksikan karyawan hotel. Penggerebekan dilakukan usai perayaan malam pergantian tahun.

BACA JUGA :  Tak Terima Tanah Kelahirannya Dihina, Babang Tamvan Laporkan Cewek Penghina Lampung

Dilansir wawainews.id dari sinarlampung.co ketika pintu kamar nomor 216 dibuka, oknum Jaksa itu didapati sedang mengenakan baju daster berwarna putih bermotif garis garis.

Geruduk Kejati Lampung, Warga Malangsari Pertanyakan Status Jaksa AM Masih Melenggang

Sedangkan teman prianya tengah berada di atas kasur dengan memakai baju berwarna abu-abu terlihat tidak mengenakan celana

Ketika penggerebekan dilakukan sempat terjadi perdebatan antara suami sah oknum Jaksa   dengan RM teman pria sang istri.

Tok, Kades Rawaselapan Diputus Tak Terbukti Lakukan Pencabulan, Jaksa Ajukan Kasasi 

Namun perdebatan itu ditengahi pihak kepolisian. Diduga pasangan selingkuh itu langsung bawa ke Mapolresta Bandar Lampung, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Tangisan Keluarga Iringi Pemakaman Dua Korban Sriwijaya asal Tulangbawang

Jaksa Agung Perintahkan Kejati Brantas Mafia Tanah di Daerahnya

“Kita masih mendalami kasus ini. Suami sahnya melaporkan sang istri dengan dugaan tindak pidana perzinahan, sesuai dengan pasal 284 KUHP. Keduanya masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanJut.” Kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Denis Arya Putra. ****