KOTA BEKASI – Calon Wali Kota Bekasi Heri Koswara, resmi menunaikan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia dan Warga Kota Bekasi dengan memberikan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 019, RT 02 RW 04, Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih pada Rabu 27 November 2024.
Heri Koswara saat memberikan hak suara lengkap dengan keluarga istrinya, Nur Indah Harahap dan putra-putrinya Bassam dan Basiimah pada pukul 08.30 WIB.
“Hari ini 27 November 2024, Alhamdulillah sudah melaksanakan kewajiban sebagai warga negara Indonesia dan warga Kota Bekasi,”ujar Herkos calon Wali Kota Bekasi Nomor Urut 01 ini.
Ia pun mengajak warga Kota Bekasi untuk datang ke TPS memberikan hak suaranya,”Yuk semua yang belum mencoblos masih ada waktu,”tulisnya.
Diketahui bahwa jumlah pemilih di Kota Bekasi tembus 1.828.740 jiwa. Sedangkan jumlah TPS di bawah 400 pemilih jumlanya mencapai 211 TPS. Sedangkan untuk TPS di atas 400 pemilih mencapai 3.460 TPS.
Jika dibandingkan dengan Pemilu 2024 lalu, jumlah TPS pada Pilkada Kota Bekasi mengalami penurunan. Jika pada Pemilu 2024 jumlah TPS sebanyak 7.085, di Pilkada nanti hanya 3.671 TPS atau menyusut hingga 48,14 persen.
Sesuai aturan banyak sedikitnya jumlah pemilih dalam satu TPS. Jika pada Pemilu 2024 satu TPS maksimal diisi 300 pemilih, pada Pilkada minimal diisi 600 pemilih.
Sementara, berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4), jumlah pemilih pada Pilkada Kota Bekasi sebanyak 1.845.092 orang. Rinciannya, 906.747 laki-laki dan 938.345 perempuan.***