TANGGAMUS – Rika Amiyana pengantin wanita asal Tanggamus, Lampung, meninggal dunia setelah akad nikahnya sontak viral di media sosial, pada Kamis 5 Desember 2024.
Akad nikah yang digelar di Dusun Air Naningan Pekon Air Naningan Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, berubah jadi duka mendalam bagi keluarga kedua mempelai dan tamu undangan.
Rika Amiyani selama ini diketahui memiliki riwayat penyakit jantung, pengantin wanita ini meninggal saat prosesi sungkeman setelah akad nikah.
Unggahan yang viral dibeberapa pesan WhatsApp, disebutkan bahwa awalnya pernikahan tersebut berlangsung dengan penuh kebahagiaan.
Dalam video tersebut terlihat pengantin wanita dan suaminya masih menggunakan gaun pentantin sedang sungkeman kepada ayahnya yang duduk dikursi khusus. Disisi lain beberapa laki-laki memapah pengantin laki-laki dan orang tua ke dalam rumah.
Kemudian ada unggahan lain iring-iringan warga didalam tenda resepsi mengantarkan jenazah almarhum menggunakan keranda benwarna hijau ke pemakaman.
Beberapa tamu undangan juga terlihat masih berada di lokasi, bahkan dekorasi panggung pernikahan pun masih terpasang. Terdengar suara tangisan beberapa anggota keluarga dan kerabat.
Bhabinkamtibmas polsek pulau panggung Aipda Epri Mohansyah, membenar peristiwa memilukan itu, terjadi di Air Naningan. Pengantin perempuan meninggal dunia setelah proses akad nikah dilaksanakan.
“Suasana kebahagiaan itu berubah menjadi duka, disaat setelah proses sungkem sang mempelai wanita bernama Rika Amiyana putri dari pasangan jatuh pingsan,”ungkap Bhabinkamtibmas sebagaimana dilansir Wawai News dari Trabas.
Dikatakan bahwa pengantin perempuan sempat dibawa ke puskesmas Air Naningan untuk dlilakukan pertolongan. Namun sepertinya kondisinya makin memburuk sehingga sempat dirujuk ke rumah sakit Panti Secanti Gisting sebelum dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit. ***