Scroll untuk baca artikel
HUKRIM

Heboh di Lampung Barat! Rampas Cincin Emas Nenek di Kebun, Purnawirawan Polri dan Perempuan Diringkus

×

Heboh di Lampung Barat! Rampas Cincin Emas Nenek di Kebun, Purnawirawan Polri dan Perempuan Diringkus

Sebarkan artikel ini
Ilustrsai

LAMPUNG BARAT – Aksi pencurian dengan kekerasan terhadap seorang perempuan lanjut usia di sebuah kebun di Pekon Sebarus, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, akhirnya diringkus polisi.

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Lampung Barat mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. Keduanya berinisial ZA (60), seorang pria yang disebut merupakan purnawirawan Polri, dan EF (55), perempuan yang berstatus ibu rumah tangga.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Keduanya ditangkap saat tengah berboncengan menggunakan sepeda motor menuju Kota Batu, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Sumatera Selatan, Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat IPTU Rudy Prawira mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan atas laporan dugaan pencurian dengan kekerasan yang dialami korban berusia 74 tahun.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di kebun korban yang berada di Jalan DI Panjaitan, Pekon Sebarus.

Saat kejadian, korban sedang berada di kebun dan menanam ubi. Sebelumnya, sekitar pukul 07.40 WIB, korban berada di sebuah gubuk yang berada di area kebun tersebut.

BACA JUGA :  Sopir Bank Jateng Gasak Rp 10 Miliar, Kabur Seminggu, Ketangkap Saat Tertidur Lelap

Di seberang jalan, adik ipar korban bernama Kisman berada di rumah yang lokasinya tidak jauh dari kebun.

Sekitar pukul 08.00 WIB, datang seorang pria bersama seorang perempuan menggunakan sepeda motor. Keduanya kemudian menghampiri korban.

Kepada korban, pasangan tersebut disebut mengaku pernah menerima bibit dari korban. Mereka kemudian mengatakan bibit yang sebelumnya diberikan telah habis dan meminta bibit kembali.

Korban yang tidak menaruh curiga kemudian masuk ke gubuk untuk mengambil kantong dan mengisinya dengan bibit kacang buncis. Namun, situasi berubah ketika korban berada di dalam gubuk.

Polisi menyebut, pria tersebut diduga langsung membekap mulut korban menggunakan tangan kanan dan menahan tubuh korban dengan tangan kirinya. Korban kemudian didorong hingga membentur dinding gubuk.

Akibat kejadian tersebut, kepala korban terbentur. Korban juga mengaku mengalami pukulan pada bagian tengkuk atau belakang tubuh.

Pada saat bersamaan, perempuan yang datang bersama pria tersebut diduga menahan kedua tangan korban.

Dalam kondisi tidak berdaya, cincin emas yang dikenakan korban di jari manis tangan kiri kemudian diambil. Setelah itu, kedua orang tersebut meninggalkan gubuk dan menuju sepeda motor.

BACA JUGA :  Diduga Hendak Tawuran, Belasan Pelajar SMP di Sekampung Udik Diamankan Polisi

Korban sempat berteriak meminta pertolongan dengan memanggil Kisman. Namun, teriakan tersebut tidak mendapat jawaban.

Korban kemudian melihat kedua orang yang sebelumnya mendatanginya keluar dari gubuk dan meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor.

Setelah keduanya pergi, korban keluar dari gubuk dan mendatangi rumah Kisman. Korban menceritakan bahwa dirinya baru saja mengalami pencurian disertai kekerasan.

Kisman kemudian menghubungi keluarga korban. Korban selanjutnya dibawa ke Puskesmas Balik Bukit untuk mendapatkan perawatan.

Setelah mendapat penanganan medis, korban bersama keluarga dan aparat Pekon Sebarus melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Barat. Dalam laporan tersebut, kerugian korban ditaksir mencapai Rp12,5 juta.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Hingga lebih dari sebulan setelah kejadian, titik terang kasus tersebut muncul ketika Tim URC Satreskrim Polres Lampung Barat melakukan patroli hunting untuk mengantisipasi tindak pidana C3, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

Pada Sabtu malam, 3 Oktober 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, petugas melihat dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor yang ciri-cirinya dinilai memiliki kesamaan dengan kendaraan yang diduga digunakan dalam aksi pencurian. Keduanya melaju ke arah Kota Batu, Sumatera Selatan.

BACA JUGA :  Bongkar Gudang Solar Subsidi di Tanjung Bintang, Polisi Sita 2.500 Liter

Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan. Dari interogasi awal, kedua orang itu disebut mengakui keterlibatan mereka dalam perkara tersebut.

Keduanya lalu dibawa ke Mapolres Lampung Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pengungkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam, satu helm hitam merek Cargloss, serta sepasang sepatu merek HEK FOAM warna abu-abu.

Rudy mengatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut. Polisi juga akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan status hukum keduanya.

Selain itu, penyidik akan melengkapi administrasi penyitaan barang bukti dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Lampung Barat sebelum proses penyidikan dilanjutkan.

Polisi masih mendalami perkara tersebut untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa serta peran masing-masing orang yang diamankan. ***