Scroll untuk baca artikel
TANGGAMUS

Anggaran Haji Tanggamus Turun Jadi Rp1 Miliar, Pemkab Buka Peluang Tambah di Perubahan APBD

×

Anggaran Haji Tanggamus Turun Jadi Rp1 Miliar, Pemkab Buka Peluang Tambah di Perubahan APBD

Sebarkan artikel ini
Keppres Biaya Haji 2024
Ilustrasi Haji

TANGGAMUS — Anggaran yang berkaitan dengan kegiatan haji di Kabupaten Tanggamus mengalami penyesuaian cukup besar. Jika pada 2025 nilainya mencapai sekitar Rp1,5 miliar lebih, dalam pembahasan anggaran 2026 jumlah tersebut turun menjadi sekitar Rp1 miliar akibat kebijakan efisiensi.

Meski mengalami penyesuaian, Pemerintah Kabupaten Tanggamus masih membuka kemungkinan untuk memperkuat kembali dukungan anggaran tersebut melalui perubahan anggaran.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Hal itu terungkap dalam audiensi Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, bersama Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Tanggamus H. Farid Anfasa, di Ruang Rapat Kantor Bupati Tanggamus, Selasa (6/10/2026).

Kepala BKAD Tanggamus Afrida Susanti mengatakan, dukungan anggaran untuk kegiatan haji pada 2025 berada di kisaran Rp1,5 miliar lebih. Namun, memasuki 2026, anggaran tersebut mengalami penyesuaian menjadi sekitar Rp1 miliar.

Penyesuaian tersebut, kata dia, tidak terlepas dari kebijakan efisiensi anggaran. Meski demikian, Pemkab Tanggamus masih akan melihat kembali kemampuan fiskal daerah untuk memberikan dukungan tambahan dalam pembahasan perubahan anggaran.

BACA JUGA :  Kembangkan Potensi Pertanian Ulubelu, Lampung Gandeng Pertamina

“Kita lihat kembali nanti di perubahan anggaran,” ujar Afrida.

Pembahasan anggaran tersebut muncul bersamaan dengan upaya Pemkab Tanggamus membangun pola kolaborasi baru bersama Kemenhaj.

Kehadiran Kemenhaj di tingkat kabupaten dinilai dapat menjadi momentum untuk menata pelayanan dan pembinaan haji agar lebih dekat dengan masyarakat.

Bupati Saleh Asnawi menyambut baik keberadaan Kemenhaj dan membuka ruang kerja sama antara pemerintah daerah dengan lembaga tersebut.

Menurutnya, dukungan terhadap penyelenggaraan haji tidak cukup hanya berbicara mengenai anggaran. Program yang dijalankan juga harus memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.

Salah satu yang didorong adalah penguatan edukasi haji dan umrah hingga tingkat pekon dengan melibatkan tokoh agama dan para ustaz.

“Pada dasarnya, edukasi haji ini memang sangat penting. Walaupun mereka belum bisa melaksanakan umrah atau haji, paling tidak mereka sudah memiliki pengetahuan agama dan pemahaman tentang haji,” kata Saleh.

Bupati juga menilai tokoh agama dapat menjadi bagian penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Pertanyakan Realisasi Anggaran di RSUDBM, Jarak Minta DPRD Tanggamus Bentuk Pansus

Pasalnya, pemahaman mengenai haji bukan hanya berkaitan dengan tata cara ibadah, tetapi juga menyangkut aspek teknis dan prosedur yang harus diketahui calon jemaah.

“Ini perlu kita berikan edukasi kepada mereka, kepada ustaz-ustaz. Karena kadang-kadang mereka paham tentang hajinya, tetapi masalah teknis dan prosedurnya mungkin masih perlu diberikan pemahaman,” ujarnya.

Dari sisi pemerintah daerah, penyesuaian anggaran menjadi tantangan tersendiri. Di satu sisi, Pemkab harus menjalankan kebijakan efisiensi. Di sisi lain, kebutuhan pelayanan dan pembinaan masyarakat tetap harus berjalan.

Karena itu, ruang perubahan anggaran menjadi salah satu peluang untuk mengevaluasi kembali kebutuhan dukungan terhadap kegiatan haji.

Afrida mengatakan pihaknya akan melihat kembali kemampuan anggaran daerah sebelum menentukan bentuk dukungan berikutnya.

Artinya, besaran anggaran yang tersedia tidak hanya menjadi angka dalam dokumen APBD, tetapi perlu disesuaikan dengan kebutuhan program dan kemampuan keuangan daerah.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Tanggamus H. Farid Anfasa menyampaikan bahwa pihaknya resmi mulai bekerja pada 28 September 2026.

Kantor tersebut diperkuat sekitar 10 personel untuk menjalankan berbagai tugas pelayanan haji dan umrah di Kabupaten Tanggamus.

BACA JUGA :  Besok, BI Perwakilan Lampung Membuka Penukaran Uang Baru Rp75 Ribu

Farid mengatakan kehadiran Kemenhaj membawa pola kerja dan orientasi pelayanan tersendiri dalam penyelenggaraan haji dan umrah.

“Kami mohon izin, Pak Bupati. Kami mulai bekerja secara resmi di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Tanggamus pada Senin, tanggal 28 September. Kami mohon maaf baru sampai hari ini bisa melapor kepada Bapak,” ujarnya.

Dengan hadirnya lembaga tersebut, Pemkab Tanggamus kini memiliki ruang yang lebih luas untuk membangun koordinasi terkait pelayanan, pembinaan dan edukasi haji.

Perubahan anggaran menjadi titik penting untuk melihat sejauh mana dukungan Pemkab Tanggamus terhadap kegiatan haji akan dipertahankan atau kembali diperkuat.

Terlebih, pemerintah daerah juga ingin memperluas edukasi hingga masyarakat tingkat pekon.

Jika dukungan anggaran dan kolaborasi kelembagaan dapat berjalan beriringan, program pelayanan haji di Tanggamus diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu meningkatkan pemahaman masyarakat sebelum menjalankan ibadah. ***