Tragedi yang menimpa keluarga tersebut diketahui pada Senin pagi. Menurut penjelasan Kapolsek Banjar Agung, anak korban datang ke rumah sekitar pukul 08.00 WIB. Namun, rumah dalam keadaan terkunci dan tidak ada respons dari dalam.
Karena khawatir, pintu rumah kemudian dibuka secara paksa. Di dalam rumah itulah tiga anggota keluarga ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia.
Irwansyah mengatakan, pihak kepolisian menerima informasi awal dari anak korban melalui pesan WhatsApp. Saat menyampaikan laporan tersebut, anak korban disebut dalam kondisi histeris.
“Memang anaknya itu yang melaporkan. Kita dapat WhatsApp dari anak korban dalam keadaan histeris memberitahukan orangtuanya ditusuk,” kata Irwansyah.
Petugas kemudian mendatangi lokasi bersama personel Reskrim dan SPK. Berdasarkan pemeriksaan awal yang disampaikan kepolisian, para korban ditemukan mengalami luka yang diduga berkaitan dengan benda tajam dan benda tumpul.
Penyelidikan kemudian dilakukan untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Dalam penyelidikan awal, polisi menyebut AF (35), yang disebut sebagai adik kandung Hasanah, sebagai terduga pelaku. Kepolisian menduga AF meninggalkan lokasi setelah kejadian dengan mengendarai sepeda motor menuju wilayah Lampung Timur.
Informasi mengenai keberadaannya kemudian diperoleh polisi di kawasan Purbolinggo. Tim gabungan bergerak melakukan pengejaran hingga menemukan AF.
Menurut keterangan Irwansyah, proses pengamanan tersebut diwarnai perlawanan. AF disebut menggunakan senjata tajam ketika hendak diamankan.
Polisi, kata Irwansyah, telah memberikan tembakan peringatan sebelum akhirnya mengambil tindakan tegas terukur karena AF disebut masih melakukan perlawanan.
AF kemudian dibawa ke RSUD Sukadana. Berdasarkan keterangan kepolisian, AF akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Di balik tragedi tersebut, polisi masih berupaya memastikan motif yang melatarbelakangi peristiwa itu.
Irwansyah menyampaikan bahwa penyidik memperoleh informasi awal mengenai riwayat AF yang disebut pernah tersangkut perkara pembunuhan terhadap kakaknya di Tangerang.
Namun, informasi tersebut masih berupa keterangan awal yang disampaikan kepolisian dan belum dijelaskan lebih jauh mengenai perkara maupun proses hukumnya.
Polisi juga menyebut AF diduga memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah mendapatkan perawatan. Irwansyah mengatakan informasi mengenai kondisi tersebut masih harus diverifikasi melalui rekam medis.
“Dia ini pernah membunuh kakaknya yang paling tua di Jawa, Tangerang,” ujar Irwansyah.
Keterangan mengenai riwayat tersebut karenanya masih perlu diverifikasi dan tidak dapat diperlakukan sebagai kesimpulan akhir mengenai kondisi maupun motif dalam perkara di Tulang Bawang. Kini, ketiga korban telah dimakamkan.
Sementara Agustin harus melanjutkan hidup bersama Nasrul setelah melewati hari pernikahan yang jauh dari bayangan sebuah pesta. ***













