WAWAINEWS – Sadis yakni pembunuhan yang dilakukan oleh anggota keluarga sendiri terjadi di Kampung Dusun Pulo kangkung, Kampung Rengas, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah.
Adalah Firman Firdaus (36) Putra Sulung dari Sahri (65) bersama dua adiknya Riswan Efendi (27) dan Deni Irawan (31) tega melakukan pembunuhan tersebut. Kekinian tiga pelaku ayah anak itu kini ditahan aparat Polres Lampug Tengah.
AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Kapolres Lampung Tengah, menjelaskan dalam pengungkapan kasus itu awalnya keluarga menutupi kematian korban. Hal itu membuat polisi merasa curiga.
“Keterangan keluarga. Selama ini korban sangat meresahkan masyarakat dan keluarga. Dua tahun lalu, korban baru keluar dari penjara atas kasus Pasal 365, perampokan bersenpi,” kata Doffie, Senin, 4 April 2022.
Setelah bebas, lanjutnya, korban masih berulah dan melakukan tindak pidana serupa hingga kerap mengamuk saat di rumah. Hal itu turut menyulut emosi keluarga.
Kasat Reskrim Polres Lamteng, AKP Edy Qorinas, mengatakan berdasarkan keterangan tersangka, korban kerap berprilaku arogan hingga membahayakan keluarga dan lingkungan sekitar.
Hal itu yang membuat ayah dan kedua adik korban secara spontan membunuhnya saat di rumah.
“Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan warga karena tiba-tiba mendengar pengumuman di masjid kalau korban meninggal dunia. Sebab, sebelumnya korban terlihat sehat,” ujar Edy.
Untuk itu, jajarannya memintai keterangan terhadap ayah korban. Namun, saat itu datang adik korban, Riswan, dan langsung mencoba kabur karena mengetahui sedang ada polisi di rumah. Untuk itu, petugas langsung meringkus keduanya.
Selanjutnya, anggotanya juga membekuk tersangka lainnya, yaitu Deni, di rumahnya yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Menurut keterangan tersangka, pembunuhan itu dilakukan dengan memukul korban Firman mengunakan balok kayu dengan posisi kaki dan leher terikat tali.
“Setelah meninggal, tali di kaki dan leher korban dipotong dengan golok,” kata dia.
k di Lampung Tengah, Bunuh Putra Sulung Sendiri
WAWAINEWS – Sadis yakni pembunuhan yang dilakukan oleh anggota keluarga sendiri terjadi di Kampung Dusun Pulo kangkung, Kampung Rengas, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah.
Adalah Firman Firdaus (36) Putra Sulung dari Sahri (65) bersama dua adiknya Riswan Efendi (27) dan Deni Irawan (31) tega melakukan pembunuhan tersebut. Kekinian tiga pelaku ayah anak itu kini ditahan aparat Polres Lampug Tengah.
AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Kapolres Lampung Tengah, menjelaskan dalam pengungkapan kasus itu awalnya keluarga menutupi kematian korban. Hal itu membuat polisi merasa curiga.
“Keterangan keluarga. Selama ini korban sangat meresahkan masyarakat dan keluarga. Dua tahun lalu, korban baru keluar dari penjara atas kasus Pasal 365, perampokan bersenpi,” kata Doffie, Senin, 4 April 2022.